Polres Rokan Hulu Bongkar Aksi Sadis dan Perang Melawan Narkoba

ROKANHULU,(Riausindo.com) - Polres Rokan Hulu mengungkap dua kasus besar dalam kegiatan press release di Mapolres Rokan Hulu, Senin (13/10/2025). 

Dalam kegiatan ini diungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang lansia dan hasil penindakan narkotika selama Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2025. 

Dari kasus pencurian, pelaku berhasil diringkus setelah melakukan aksi brutal terhadap korban, sementara dari operasi narkotika, puluhan tersangka ditangkap dengan barang bukti mencapai ribuan gram ganja dan sabu.

Kegiatan dipimpin oleh Waka Polres Rokan Hulu, KOMPOL I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri sejumlah perwira seperti Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting, Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, serta jajaran Kapolsek. 

Dalam kasus pencurian, pelaku berinisial ME (24), seorang mahasiswa, menyerang korban berinisial R (69). 

Sedangkan dalam kasus narkotika, 57 tersangka dari 38 kasus terlibat dalam peredaran sabu, ganja, dan ekstasi. 

Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi pada (27/9/2025) pukul 05.30 WIB, dan pelaku ditangkap pada 1 Oktober 2025. 

Sementara Operasi Antik berlangsung dari 9 hingga 30 September 2025.

Kasus pencurian terjadi di Jalan Pasar Lama Dalu-dalu, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai. 

Pelaku ditangkap di Losmen Pojok, Jalan Veteran, Belawan I, Sumatera Utara.

Pengungkapan ini menunjukkan keberhasilan Polres Rokan Hulu dalam menjaga keamanan masyarakat dan menekan angka kejahatan serta peredaran narkotika. 

Tindakan tegas terhadap pelaku kriminal dan pengedar narkoba juga berperan besar dalam menyelamatkan ribuan jiwa dari potensi bahaya narkoba.

Dalam kasus pencurian, pelaku ME menyerang korban saat hendak salat subuh dengan cara memukul menggunakan kayu, mencekik, dan menginjak hingga korban tak sadarkan diri. 

Ia kemudian membawa kabur gelang emas senilai Rp 92 juta. Polisi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa motor, HP, emas, serta dokumen kendaraan. 

Dalam Operasi Antik, jajaran Polres dan Polsek berhasil menangkap puluhan tersangka dari berbagai kecamatan, menyita total 156 gram sabu, 3,3 kg ganja, dan 1,5 butir ekstasi.

Dengan keberhasilan ini, Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. 

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Rokan Hulu", ungkap Waka Polres Rokan Hulu.

( Ocu Ad )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]