Sidak Senpi di Polres Kampar, Kapolres Tarik Tiga Pucuk Senpi

KAMPAR,(Riausindo.com) – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian khususnya di Polres Kampar. 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap 15 personel pemegang senjata api dinas pada Senin (6/10/2025).

Sidak ini dilakukan langsung oleh Kapolres bersama Wakapolres Kompol Andi Cakra Putra serta para pejabat utama (PJU) Polres Kampar Markas Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Riau.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik senjata, kebersihan, serta kelengkapan dokumen perizinan.

"Hari ini kami melakukan pengecekan senpi dinas untuk memastikan semuanya digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai prosedur. Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan," tegas Kapolres.

Dari hasil sidak, 15 pucuk senjata dinas dinyatakan dalam kondisi baik. Namun, tiga di antaranya senjata api genggam ditarik sementara karena masa berlaku izinnya akan segera berakhir. 

"Penarikan ini dilakukan sebagai bagian dari proses perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku", tambahnya.

Kapolres juga memberikan arahan tegas kepada seluruh personel untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan disiplin tinggi, termasuk dalam hal pemeliharaan rutin senjata api.

"Saya tidak akan mentolerir pelanggaran. Senjata bukan alat mainan, tapi tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan disiplin tinggi," ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi pengingat dan penguat komitmen seluruh anggota Polres Kampar dalam menjaga marwah institusi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]