Kurir Sabu Dibekuk di Tol Bangkinang, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Sumbar

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 298 gram yang akan dikirim ke Provinsi Sumatera Barat. 

Seorang kurir berinisial RM (25) ditangkap dalam operasi ini. RM seorang pria muda yang diketahui bertindak sebagai kurir narkoba. 

Operasi penangkapan dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita dan AKP Noki Loviko dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau. 

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, juga memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Penangkapan dilakukan pada Senin, (22/9). Sementara informasi resmi disampaikan kepada media pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Aksi pengejaran dan penangkapan terjadi di ruas Tol Bangkinang, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Gerbang Tol XIII Koto Kampar, Riau. 

"Barang bukti ditemukan di dalam laci mobil yang dikendarai pelaku", jelas Putu.

RM mengaku nekat menjadi kurir sabu karena tergiur imbalan uang sebesar Rp5 juta untuk sekali pengiriman. 

Ironisnya, ini bukan kali pertama ia melakukan tindakan kriminal tersebut. 

Ia mengungkapkan sabu itu berasal dari seseorang di Pekanbaru dan rencananya akan diserahkan kepada seorang pria berinisial R di Sumatera Barat.

Kronologi berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Sumbar, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melacak kendaraan mencurigakan di jalan tol. 

Setelah pengejaran hingga gerbang tol, petugas berhasil menghentikan mobil dan melakukan penggeledahan. 

Satu paket sabu ditemukan dalam tas kecil berwarna hitam yang disembunyikan di laci mobil.

"Kini, RM dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar", tegas nya.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]