BNN Sita 20 Kg Sabu Dari Sindikat Malaysia

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkoba jaringan Internasional, sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu dari tangan tiga orang tersangka disita petugas BNN.

Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan Dumai-Palembang-Malaysia.

"Petugas berhasil menyita 20 kilogram sabu dari tiga orang tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI)," kata Arman kepada Okezone, Rabu (25/4/2018) malam.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, petugas menangkap para pelaku di Jalan lintas Sumatera Pelalawan dan Jalan Raja Ali, Dumai. Para pelaku diketahui menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalur laut.

"Sabu tersebut diselendupkan dari Malaysia ke Dumai melalui jalur laut menggunakan speed boat," jelas Arman.

Rencananya, 10 kilogram sabu akan dibawa dan dipasarkan di Palembang. Namun, pelaku keburu ditangkap saat dalam perjalanan. Sedangkan 10 kilogram lagi, rencananya akan dipasarkan di Riau dan disembunyikan di atap rumah.

"Seluruh tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke kantor pusat BNN di Cawang," jelas Arman.

Pada kamis (26/4/2018) pukul 09.00 WIB, BNN secara resmi akan melakukan jumpa pers terkait kasus tersebut. Jumpa pers dilakukan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. sumber okezone.



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]