Optimalisasi Kinerja Pasca Pemilu, KPU Riau Ajukan Hibah Daerah Rp5,7 Miliar ke Pemprov

PEKANBARU,(Riausindo.com) — Dalam upaya memperkuat peran kelembagaan dan meningkatkan kualitas demokrasi di Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengajukan hibah daerah non pemilihan kepada Pemerintah Provinsi Riau, Senin (29/9/2025).
Total anggaran yang diajukan mencapai Rp5,7 miliar untuk mendukung berbagai program strategis di luar penyelenggaraan pemilu.
KPU Riau mengajukan anggaran hibah daerah non pemilihan untuk mendanai kegiatan pasca Pemilu, seperti pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.
Ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 522 Tahun 2022 dan sebagai tindak lanjut dari surat edaran KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025.
Inisiatif ini datang dari KPU Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Ketua Rusidi Rusdan, dan ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemberi hibah.
Hibah ini juga mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu.
Usulan ini telah dikirimkan sebagai bagian dari rencana anggaran untuk APBD Perubahan Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026.
Untuk 2025, KPU Riau mengajukan dana sebesar Rp1.911.076.050, sedangkan untuk 2026 mencapai Rp3.789.866.000.
Pengajuan dilakukan di Provinsi Riau, tepatnya melalui koordinasi antara KPU Riau dan pemerintah daerah setempat di Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi.
Menurut Rusidi Rusdan, hibah ini sangat krusial untuk mendukung keberlanjutan program strategis KPU di luar momentum pemilu.
"Dana ini akan kami gunakan untuk menjaga kesinambungan demokrasi dan memastikan masyarakat tetap terlibat dalam proses politik, meski di luar tahun pemilihan," jelasnya.
Selain itu, dana tersebut juga akan memperkuat tata kelola internal KPU agar lebih profesional dan akuntabel.
Anggaran dirinci secara rinci dalam struktur program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah disusun sesuai pedoman perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
Realisasinya akan diawasi secara ketat agar tepat guna dan transparan.
KPU Riau berharap dukungan penuh dari Pemprov Riau agar pengajuan hibah ini bisa terealisasi.
Dengan dana tersebut, KPU siap menjalankan perannya secara optimal dalam memperkuat fondasi demokrasi dan meningkatkan partisipasi pemilih di Bumi Lancang Kuning.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar