Dugaan Penganiayaan Anak di Tenayan Raya Berujung Damai, Restorative Justice Jadi Solusi

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Sebuah kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang melibatkan seorang pria dewasa dan anak berusia 11 tahun di kawasan Tenayan Raya, Pekanbaru, akhirnya diselesaikan secara damai melalui pendekatan Restorative Justice.
Kepolisian yakni Polsek Tenayan resmi menghentikan penyidikan setelah mediasi antara kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan perdamaian.
Kasus ini melibatkan Jospen Nababan (39) sebagai terlapor dan seorang anak berinisial JP (11) sebagai korban.
JP adalah anak dari Roni Marlina (49), yang sebelumnya melaporkan Jospen atas tindak kekerasan terhadap anaknya.
Insiden terjadi pada malam hari, Selasa, (5/8), di wilayah Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.
Proses mediasi dan perdamaian dilakukan pada Kamis malam, 25 September 2025, dan disahkan oleh pihak kepolisian pada Jumat, 26 September 2025.
Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi di Tenayan Raya, Pekanbaru. Proses mediasi dan penandatanganan surat perdamaian dilakukan di Polsek Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni, menyatakan bahwa pendekatan Restorative Justice diambil sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan sosial.
"Polri ingin menunjukkan bahwa hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberi ruang bagi penyelesaian yang berorientasi pada empati dan rekonsiliasi sosial, khususnya dalam perkara ringan seperti ini", jelas nya, Jum’at (26/9/2025).
Menurut Kapolsek, kedua belah pihak akhirnya menyepakati untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian, Jospen dan Roni Marlina menandatangani surat pernyataan damai, dan laporan kepolisian resmi dicabut.
"Berdasarkan hasil mediasi ini, penyidikan dihentikan, dan tidak ada proses hukum lanjutan", tambahnya.
Kapolsek Didi Antoni menegaskan bahwa Restorative Justice bukan bentuk pelemahan hukum, melainkan bentuk hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, yang mengedepankan nilai kekeluargaan, penyembuhan, dan perdamaian.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar