Tersandung Dugaan Kasus Penipuan, Anggota Polres Inhu di PTDH

Foto ilustrasi

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Memasuki awal bulan September 2025 ini, ditubuh internal kepolisian tepatnya di Polres Inhu Polda Riau kembali terjadinya pemecatan terhadap seorang anggotanya berpangkat Bripka Teguh Yona Permana. 

Dikutip dari Sigapnews.co.id, upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu digelar dihalaman Mapolres Inhu, Selasa 9 September 2025, kemaren. Terhadap kasus Bripka Teguh yang dilakukannya yakni kasus penipuan. 

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, yang langsung memimpin proses upacara pemecatan terhadap anggotanya Bripka Teguh. 

Dalam kasus anggotanya itu, pihak Polres Inhu tidak membeda-bedakan status personel di internal Polri. Meski terbukti bersalah personel kepolisian tetap mendapatkan hukuman berupa tindakan tegas atau dipecat. 

Kapolres Inhu dalam amanatnya menyampaikan pesan tegas bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum maupun kode etik yang mencoreng nama baik institusi.

"Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr, ia terbukti melakukan penipuan terhadap warga bernama Sunardi," ucapnya Kapolres, Rabu 10 September 2025.

Kegiatan ini bukan untuk mempermalukan, namun sebagai wujud komitmen kami bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat harus siap menerima konsekuensinya. 

"Kami berharap seluruh personel menjadikannya sebagai pelajaran untuk selalu menjaga kehormatan dan amanah masyarakat,” kata Kapolres.

 Atas perbuatannya, Bripka Teguh dijatuhi pidana penjara selama satu tahun, dan akhirnya diputuskan dipecat dari dinas kepolisian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.

Upacara PTDH dilaksanakan secara terbuka dengan prosesi pembacaan keputusan Kapolda Riau, penyerahan dan penyilangan tanda foto personel yang dipecat, serta amanat Inspektur Upacara. 

Meski berlangsung dengan nuansa keprihatinan, seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan penuh makna. Upacara selesai pada pukul 08.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.

Menurut Kapolres, keputusan ini adalah langkah tegas institusi untuk menjaga kepercayaan publik. Polres Inhu berharap, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan loyalitas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.*

( Ocu Ad )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]