Drone Kepolisian Ungkap 30 Rakit PETI Masih Beroperasi di Sungai Kuansing

KUANTAN SINGINGI, (Riausindo.com) – Upaya pemberantasan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus digalakkan jajaran kepolisian di Riau. Dalam Operasi PETI 2025, tim gabungan dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Direktorat Samapta Polda Riau melakukan patroli udara menggunakan drone canggih yang berhasil mengungkap keberadaan puluhan rakit tambang ilegal yang masih aktif.

Operasi yang berlangsung pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB ini dipusatkan di Lapangan Kampung Baru Timur, Kecamatan Cerenti, wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas PETI.

Dalam patroli yang melibatkan sejumlah personel terlatih, termasuk Bripda Fauzi Rahmat, Bripda Prendi P. Nainggolan, Bripda Hafiz Fadilah, serta dukungan dari satuan Mabes Polri, drone diterbangkan untuk menyisir aliran sungai di wilayah hukum Polres Kuansing.

Hasilnya mencengangkan, ditemukan sekitar 30 rakit diduga kuat masih melakukan aktivitas PETI secara aktif di beberapa titik aliran sungai. Temuan ini langsung dicatat sebagai data strategis untuk langkah penindakan lanjutan.

"Dengan teknologi drone, jangkauan pengawasan kami semakin luas dan efisien. Fakta bahwa masih ada puluhan rakit PETI yang beroperasi menunjukkan bahwa pekerjaan kita masih panjang. Tapi kami tidak akan mundur," tegas Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.

Kapolres juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk meninggalkan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

"Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Tidak hanya melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak ekosistem sungai dan mengancam kehidupan generasi mendatang," tambahnya.

Lebih jauh, Kapolres menegaskan bahwa patroli udara seperti ini tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi serupa akan digelar secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum tanpa kompromi.

"Polres Kuansing bersama Polda Riau berkomitmen tidak hanya pada penindakan hukum, tetapi juga pada edukasi masyarakat. Kami ingin warga beralih ke mata pencaharian yang legal, aman, dan ramah lingkungan," pungkas Kapolres.

Langkah strategis ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berbasis teknologi kini menjadi senjata utama dalam perang melawan tambang ilegal yang selama ini sulit dijangkau oleh patroli darat konvensional.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]