Nekat Bakar Lahar, Seorang Pria Diamankan Personel Gabungan di Rohul

ROKAN HULU,(Riausindo.com) - Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Rokan Hulu berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran lahan di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Rabu (27/8/2025).

Pelaku diamankan langsung di lokasi kejadian, tepat di area perkebunan yang baru saja dibuka. Dari tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa mancis (korek api) dan sebilah parang.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Polsek Rambah Samo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami amankan bersama pelaku. Saat ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Serka Ojaktua Sitanggang.

Serka Ojaktua menjelaskan, kebakaran yang sempat meluas akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

Diperkirakan, sekitar dua hektare lahan hangus dilalap api. Pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari deteksi titik panas (hotspot) yang terpantau oleh sistem pemantauan Karhutla.

“Begitu terpantau hotspot, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi. Di sana kami menemukan seorang pria yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia akhirnya mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih mendalami motif pembakaran tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Di sisi lain, Serka Ojaktua Sitanggang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Tindakan membakar lahan jelas ilegal. Selain merusak ekosistem, asapnya juga berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.(*)

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]