24 Rakit PETI Dimusnahkan, 3 Pelaku Diamankan, Wakapolda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

KUANTAN SINGINGI, (Riausindo.com) – Menjelang perhelatan akbar Pacu Jalur Nasional 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggencarkan aksi nyata dalam menjaga kelestarian Sungai Kuantan dari ancaman tambang ilegal. 

Dalam Operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar selama dua hari di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, aparat berhasil memusnahkan 24 rakit tambang ilegal dan menangkap tiga pelaku.

Konferensi pers terkait hasil operasi ini digelar di Mapolres Kuantan Singingi pada Sabtu pagi (2/8/2025), dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han.

“Sungai Kuantan adalah urat nadi budaya dan pariwisata Riau. Kita harus pastikan sungai ini bersih dari tambang ilegal, apalagi menjelang event nasional Pacu Jalur. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi komitmen menjaga masa depan lingkungan dan masyarakat,” tegas Jossy dalam pernyataannya.

Ia juga menekankan bahwa operasi PETI ini sejalan dengan visi Green Policing yaitu perlindungan masyarakat yang berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., memaparkan bahwa tiga pelaku tambang ilegal berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda. 

Salah satunya ditangkap di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, sedangkan dua lainnya, masing-masing berinisial B (pekerja) dan FA (pemodal) ditangkap di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Mereka akan diproses sesuai hukum. Tidak ada toleransi untuk perusak lingkungan, baik itu pelaku di lapangan maupun pemodal di belakang layar,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tim gabungan telah menyisir lima lokasi rawan PETI, antara lain di Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. 

Puluhan alat berat dan peralatan tambang seperti mesin sedot, kompresor, rakit, dulang, hingga perlengkapan kerja turut dimusnahkan atau diamankan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, MM, menyatakan apresiasinya terhadap operasi penertiban PETI. 

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten mendukung penuh langkah Polda Riau dalam membersihkan Sungai Kuantan dari aktivitas ilegal.

“Sungai harus kembali jernih, lingkungan bersih, dan masyarakat bisa memanfaatkannya secara optimal. Negara harus hadir melalui tambang yang legal dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk mendorong legalisasi pertambangan rakyat, agar masyarakat tetap bisa menggali potensi alam secara sah dan berkelanjutan.

Menutup rangkaian acara, seluruh jajaran kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam menjaga lingkungan dari kerusakan akibat PETI. Sosialisasi terkait tambang legal dan edukasi lingkungan akan menjadi fokus lanjutan usai operasi.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]