Lawan Perdagangan Orang: Menteri P2MI, Polda Riau dan Forkopimda Deklarasikan Komitmen Bersama

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Komitmen Pemerintah dan kepolisian dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin nyata. Kamis (17/7/2025), Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., memimpin langsung Deklarasi Anti-TPPO bersama jajaran Forkopimda Riau, bertempat di Aula Tribrata Mapolda Riau, Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pj. Sekda Provinsi Riau Job Kurniawan yang mewakili Gubernur Riau, para Bupati dan Walikota se-Riau, unsur TNI dari Lanal Dumai, serta pejabat tinggi lainnya.

Acara dimulai dengan pemutaran video kilas balik keberhasilan jajaran Polda Riau dan Polres/ta dalam mengungkap berbagai kasus TPPO, yang menggambarkan betapa serius dan kompleksnya kejahatan lintas negara ini. 

Momen tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian P2MI, Pemprov Riau, dan Polda Riau, sebagai bentuk sinergi resmi untuk mencegah serta menindak pelaku perdagangan orang di wilayah Riau.

Dalam sambutannya, Menteri Abdul Kadir menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas langkah sigap Polda Riau dan dukungan pemerintah daerah dalam menyelamatkan warga negara dari jerat perdagangan manusia. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik kejahatan kemanusiaan ini.

"Kita tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi penghinaan terhadap martabat manusia. Riau adalah wilayah perbatasan yang strategis, sekaligus rentan menjadi jalur penyelundupan manusia. Maka dari itu, pengawasan laut dan jalur-jalur tikus harus diperketat," tegas Menteri Karding.

Ia menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan kepada calon pekerja migran agar berangkat secara legal, memiliki keterampilan, dan mendapatkan perlindungan yang layak. Pemerintah, kata dia, siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam sindikat perdagangan manusia, tanpa pandang bulu.

"Kami tidak ingin rakyat kita berangkat dengan harapan lalu pulang dengan penderitaan. Negara harus hadir melindungi," ujarnya dengan penuh semangat.

Sebagai bentuk apresiasi, Menteri P2MI juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Kapolda Riau, Dirreskrimsus, dan Kasat Reskrim Polres Dumai atas dedikasi mereka dalam mengungkap dan memberantas jaringan TPPO.

Acara ini ditutup dengan pembacaan Deklarasi Bersama oleh Pj. Sekda Provinsi Riau Job Kurniawan, diikuti penandatanganan komitmen bersama untuk mencegah penempatan non-prosedural pekerja migran Indonesia.

Menteri Karding turut menyampaikan bahwa Kementerian P2MI merupakan transformasi dari badan perlindungan sebelumnya yang kini memiliki mandat lebih kuat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. 

Ia mengungkapkan bahwa dari 9 juta lebih pekerja migran Indonesia, hampir 5 juta di antaranya berstatus non-prosedural, sehingga sangat rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan orang.

"Kita harus bergerak cepat dan tegas. Ini bukan sekadar soal hukum, ini adalah perjuangan menjaga martabat rakyat dan bangsa," pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, Pemerintah Pusat dan Daerah berikrar menjadikan Riau sebagai garda terdepan dalam upaya nasional memberantas perdagangan orang dan menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan transnasional yang merusak masa depan.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]