Penguatan Manajemen SDM di Polri Polda Riau: Membangun Profesionalisme & Kinerja Berbasis Kompetensi

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Syafrial Hadi,S.H. mahasiswa S2 Magister Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak), mengangkat isu strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Polri Polda Riau. Di bawah bimbingan Dr. Richa Afriana Munthe, S.E., M.M. dan Dr. Imran Al Ucok Nasution, S.T., M.M., ia menyoroti pentingnya sistem manajemen SDM yang terstruktur dan berorientasi pada pengembangan kompetensi untuk meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian.

 

Keterbatasan kuantitas personel Polri yang belum sesuai DSP (daftar Susunan personel) sesuai Perpol maka dipandang perlu meningkatkan kualitas SDM untuk memaksimalkan pelayanan kepada Masyarakat. Tantangan utama dalam manajemen SDM di institusi kepolisian adalah belum optimalnya sistem pengelolaan karir, terbatasnya program pelatihan yang relevan, serta kurangnya penekanan pada pengembangan soft skills seperti (1) kepemimpinan, (2) komunikasi, dan (3) etika profesional. Ketidakjelasan jalur karir dan proses seleksi yang belum sepenuhnya transparan dapat menurunkan motivasi dan kinerja personel.

 

Dalam kajiannya, Syafrial mengacu pada Teori Manajemen SDM oleh Michael Armstrong (Armstrong, 2006), yang menekankan pentingnya (1) pengembangan kompetensi dan (2) pemberdayaan individu untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Ia juga merujuk pada Teori Perilaku Organisasi oleh Chester Barnard (Barnard, 1938), yang menyoroti pentingnya (1) keselarasan antara tujuan individu dan organisasi melalui (2) kepemimpinan yang efektif dan (3) sistem penghargaan yang tepat. Kedua teori ini termasuk dalam kategori Middle-Range Theory, karena memiliki kerangka konseptual yang cukup spesifik untuk menjelaskan dinamika organisasi dan dapat diterapkan secara empiris dalam konteks institusi publik.

 

Sebagai solusi, Syafrial mengusulkan penerapan sistem manajemen SDM berbasis kompetensi yang dimulai dengan (1) audit kompetensi personel, (2) pengembangan program pelatihan yang sesuai, serta (3) sistem promosi dan mutasi yang transparan dan objektif. Evaluasi kinerja berbasis (4) hasil dan (5) perilaku, serta (6) penguatan pelatihan soft skills, dinilai mampu meningkatkan profesionalisme dan dedikasi personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

 

Pendapat Syafrial Hadi, S.H. mendapat tanggapan dari Dr. Chandra Bagus, S.T., M.M., praktisi manajemen dan engineering. Ia menyatakan:

 

“Penerapan teori Armstrong dan Barnard dalam konteks institusi publik seperti kepolisian sangat relevan. Namun, tantangannya terletak pada (1) budaya organisasi yang hierarkis dan (2) resistensi terhadap perubahan. Untuk itu, pendekatan manajemen SDM harus disertai dengan (3) strategi perubahan budaya dan (4) sistem reward yang adil agar transformasi benar-benar berdampak.”

Dr. Chandra menegaskan bahwa keberhasilan reformasi SDM di institusi publik tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada (1) komitmen kepemimpinan, (2) konsistensi kebijakan, dan (3) penguatan nilai-nilai profesionalisme dalam setiap aspek pelayanan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]