Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni: “Tak Ada Toleransi bagi Perusak Lingkungan”

Lawan Pembakaran Hutan, Polres Rohil Tetapkan 5 Tersangka: Komitmen Tegas Jaga Alam Riau

Rokan Hilir,(Riausindo.com) — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dalam kasus terbaru, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perambahan hutan dan pembakaran lahan di sejumlah wilayah Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/7/2025), menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam merespons maraknya tindak pidana kehutanan yang mengancam kelestarian alam dan keselamatan warga.

“Polres Rokan Hilir sangat mengatensi kasus-kasus pembakaran hutan dan lahan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan perambahan atau pembakaran hutan,” tegas AKBP Isa.

Pihak kepolisian tidak hanya mengamankan lima tersangka, namun juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang akan memperkuat proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini mengacu pada beberapa regulasi penting, termasuk:

UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut AKBP Isa, masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat mengenai dampak jangka panjang dari perusakan lingkungan menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, ia juga menyerukan peran serta aktif masyarakat dalam menjaga ekosistem.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga terus melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar atau merusak hutan,” tambahnya.

Langkah cepat dan tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan yang menilai penegakan hukum seperti ini penting dalam menekan laju kerusakan hutan di Riau, yang setiap tahun menjadi sorotan akibat kebakaran lahan.

Dengan penanganan yang konsisten dan kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan hutan Rokan Hilir dan sekitarnya dapat terlindungi dari ancaman perambahan dan kebakaran yang kian mengkhawatirkan.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]