Lapas Pekanbaru Dukung Penuh Perjanjian Kerja Sama Ditjenpas dengan 9 Mitra Strategis

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif dengan mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan sembilan mitra strategis. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Selasa (1/7/2025) dari Ruang WBK/WBBM Lapas Pekanbaru.

Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM RI dengan berbagai sektor, khususnya di bidang pembinaan, pelatihan vokasi, kewirausahaan, pelayanan kesehatan, dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Melalui kolaborasi ini, sembilan mitra yang berasal dari sektor pendidikan, dunia usaha, lembaga pelatihan, hingga pelayanan sosial resmi menyatakan komitmen untuk mendukung program-program pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada pemberdayaan dan pembangunan kapasitas individu para WBP.

Kalapas Pekanbaru, Erwin F. Simangunsong, menyambut positif terjalinnya kerja sama ini. Dalam wawancara, ia menegaskan bahwa Lapas Pekanbaru siap menjadi pelaksana aktif dalam mewujudkan outcome nyata dari kerja sama tersebut.

“Melalui penandatanganan kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan program pembinaan di seluruh lapas, khususnya Lapas Pekanbaru, dapat semakin optimal baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya. Ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk nyata dari komitmen pembinaan berkelanjutan,” tegas Erwin.

Ia juga menambahkan bahwa Lapas Pekanbaru siap menjadi pionir dalam penerapan program-program hasil kolaborasi ini sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dengan terjalinnya kemitraan ini, Ditjenpas bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) diharapkan semakin terbuka terhadap kolaborasi lintas sektor yang dapat memperkuat sistem pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan solutif.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]