Kades Bagan Limau Bela Warga: "Kami Dukung Konservasi, Tapi Jangan Abaikan Nasib Rakyat"

Riausindo, PELALAWAN  – Kepala Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Syarifudin, menyatakan siap berdiri di garda terdepan membela warganya yang kini terancam kehilangan sumber penghidupan akibat rencana penertiban kebun kelapa sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

“Saya bingung. Tak bisa bayangkan bagaimana nasib ratusan warga saya kalau benar-benar tak boleh lagi mengelola kebun sawit yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka,” ungkap Syarifudin saat dihubungi media (14/6/2025).

Desa Bagan Limau termasuk dalam deretan desa yang warganya memiliki kebun kelapa sawit di kawasan TNTN, bersama Lubuk Kembang Bungo, Air Hitam, Segati, Kesuma, dan Pangkalan Gondai. Kehadiran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pemasangan plang larangan beraktivitas tanpa kepastian solusi menambah kecemasan warga.

Menurut data yang dihimpun pemerintah desa, terdapat 850 warga, baik dari dalam maupun luar Desa Bagan Limau, yang mengelola sekitar 1.739 hektar kebun sawit di kawasan tersebut. “Tapi masyarakat kami bukan perambah. Kebun itu sebelumnya dibuka oleh PT Indopramesti untuk penebangan kayu alam. Setelah itu, baru dikelola masyarakat sejak 2002,” jelasnya.

Syarifudin menegaskan, pendataan lahan tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan dilaporkan ke Balai TNTN. Namun, dari ribuan hektar kebun yang diajukan untuk verifikasi, baru sekitar 200 hektar yang diproses. Hasilnya pun belum jelas hingga kini.

Isu penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan konservasi juga dibantah tegas. “Kami tidak pernah mengeluarkan SKT di kawasan TNTN. Yang ada hanya Surat Keterangan Desa (SKD) yang sifatnya untuk pendataan dan identifikasi kepemilikan agar tidak terjadi konflik atau kesalahpahaman antarwarga,” katanya.

Ia menjelaskan, SKD juga penting untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab bila terjadi kebakaran lahan. “Kalau tidak kami data, siapa yang bertanggung jawab kalau kebakaran terjadi? Masak kepala desa tidak tahu lahan siapa yang terbakar?”

Kepala Desa Bagan Limau ini mengaku mendukung upaya konservasi hutan. Namun, ia mendesak pemerintah untuk bertindak arif dan bijaksana, tidak serta-merta mencabut satu-satunya sumber penghidupan warga tanpa solusi berkelanjutan.

“Kami semua mendukung paru-paru dunia harus dijaga, tapi jangan sampai hajat hidup masyarakat diabaikan. Negara harus hadir dengan kebijakan yang adil,” tegasnya.

Sebagai solusi, Syarifudin mengusulkan agar masyarakat tetap diberi kesempatan mengelola kebun untuk satu masa daur – misalnya 15 tahun – sembari menanam tanaman kehidupan yang bernilai ekonomi. Dengan begitu, masyarakat tidak kehilangan penghasilan secara tiba-tiba dan bisa menyiapkan usaha alternatif.

“Berilah mereka waktu dan pendampingan agar bisa berbenah. Kalau tidak, saya siap pasang badan. Saya akan berdiri bersama masyarakat memperjuangkan solusi terbaik,” pungkasnya.*** ( SGI)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]