Polda Riau Nyatakan Perang terhadap Perambahan Hutan, 21 Kasus Diungkap

KAMPAR, RIAU,( Riausindo.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan sikap tegas terhadap kejahatan lingkungan, khususnya perambahan hutan yang kian marak di wilayah Riau. Dalam rilis kasus yang digelar langsung di lokasi perambahan hutan lindung Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (9/6/2025).

Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan menegaskan komitmen penuh institusinya untuk menindak tegas para pelaku perusakan hutan.

“Kejahatan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah kejahatan luar biasa yang mencederai masa depan anak cucu kita,” tegas Kapolda dengan nada prihatin, seraya menyebut perambahan sebagai extraordinary crime karena dampaknya yang lintas generasi dan mengancam kelestarian ekosistem.

Rilis ini tak hanya simbolis. Kehadiran sejumlah pejabat utama, mulai dari Wakapolda Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, Dirkrimsus, Kapolres Kampar, hingga pejabat Forkopimda dan pemerhati lingkungan seperti Jikalahari, mempertegas dukungan kolektif terhadap langkah tegas ini.

Fokus utama kegiatan ini adalah pengungkapan kasus perambahan hutan lindung Batang Ulak dan kawasan hutan produksi terbatas Batang Lipai Siabu. Kasus ini ditangani langsung oleh Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) yang dibentuk oleh Polda Riau atas dasar koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Kehutanan, serta dukungan dari Menteri Kehutanan RI.

“Ini bukan kerja satu institusi. Ini adalah bentuk sinergi lintas lembaga untuk menyelamatkan alam yang semakin terancam,” ujar Kapolda.

Data hingga pertengahan tahun 2025 mencatat, Polda Riau telah menangani 21 kasus perambahan hutan dengan luas area terdampak mencapai 2.360 hektare. Angka yang menunjukkan urgensi dan skala kerusakan yang sudah tak bisa ditoleransi lagi.

Lebih dari sekadar penegakan hukum, Polda Riau juga menggalakkan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat. Gerakan penghijauan, penanaman pohon, dan kampanye cinta lingkungan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kesadaran kolektif.

Operasi Satgas PPH pun dipastikan akan terus berjalan secara berkelanjutan. Kapolda menegaskan seluruh jajaran akan dikerahkan untuk mencegah dan memberantas kejahatan kehutanan di Bumi Lancang Kuning.

“Pelestarian lingkungan bukan pilihan, tapi keharusan. Kita ingin tuah tetap lestari, marwah tetap terjaga,” tutup Irjen Hery Heryawan.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]