Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 500 Keping Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti,(Riausindo.com) — Aksi penyelundupan kayu ilegal kembali mencuat di wilayah pesisir Riau. Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan praktik ilegal logging berskala besar di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Minggu malam (1/6/2025).
Dari operasi ini, petugas mengamankan sekitar 500 keping kayu olahan yang telah dirakit menjadi rakit besar, dengan total bobot mencapai 20 ton.
Operasi yang digelar berdasarkan informasi masyarakat ini dipimpin langsung oleh IPDA Sabar Bernard Alexander, S.Sos., Kanit Patroli Sat Polairud. Tim yang terdiri dari personel Sat Polairud dan Sat Reskrim ini bertolak dari Pos Patroli Polairud sekitar pukul 17.00 WIB menggunakan kapal patroli dan kapal kayu (pompong).
Setibanya di lokasi pada pukul 22.50 WIB, tim langsung melakukan penyisiran intensif menyusuri aliran Sungai Dedap hingga ke anak sungainya. Sekitar pukul 00.05 WIB, mereka mendapati dua orang yang tengah mengikat rakit kayu di pinggir sungai. Namun, saat hendak diamankan, kedua pelaku melarikan diri dengan nekat terjun ke sungai dan bersembunyi di hutan, memanfaatkan gelapnya malam.
Meski gagal menangkap pelaku, tim berhasil mengamankan seluruh rakit kayu yang diduga kuat hasil pembalakan liar. Kayu tersebut kemudian ditarik ke muara sungai dan dibawa ke Pos Polairud Desa Bandul untuk diamankan.
Menurut Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
“Pemilik kayu olahan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Tim dari Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti sedang mengumpulkan keterangan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku ilegal logging ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan patroli dan penyelidikan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk perusakan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan ilegal logging di wilayah perairan dan hutan Kepulauan Meranti.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusak hutan. Hutan adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama,” tutup Kombes Ade.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar