100 Napi "Bandel" Dipindah ke Nusakambangan, Riau Bersih-Bersih Lapas dari Narkoba dan HP Ilegal

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Pemerintah serius bersih-bersih lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari 11 Lapas dan Rutan di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat petang (30/05/2025).
Pemindahan ini menjadi langkah tegas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa ini merupakan komitmen nyata untuk menjadikan Lapas dan Rutan kembali pada fungsi utamanya: tempat pembinaan yang bersih dan aman.
“Ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas atau Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba,” tegas Maizar, Sabtu (31/05/2025).
Langkah ini juga menjadi peringatan bagi narapidana lainnya. Maizar menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran berat selama masa pembinaan.
“Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,” ujarnya tegas.
Dukungan Penuh dan Penegasan “Zero Tolerance”
Kegiatan pemindahan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, yang mengedepankan kebijakan "Zero Narkoba dan HP" sebagai harga mati di dalam Lapas.
Sementara itu, Humas Ditjenpas Rika Aprianti menyampaikan bahwa pemindahan ini bukan hanya bentuk penindakan, melainkan juga langkah pembelajaran bagi narapidana lainnya.
“Kami berharap dengan pemindahan ini bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya supaya tidak ikut berulah,” ujar Rika.
Menurutnya, seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan assessment menyeluruh, sesuai aturan yang berlaku.
“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan Lapas yang aman, terbebas dari pengaruh buruk, serta memberikan efek jera,” tambahnya.
Ditempatkan di Lapas Super Maksimum
Seratus narapidana yang dipindahkan kini menempati Lapas dengan tingkat pengamanan maksimum dan super maksimum. Di sana, diterapkan sistem one man one cell dengan pengawasan ketat 24 jam melalui CCTV. Interaksi sosial dibatasi seminimal mungkin, demi mencegah potensi pelanggaran.
Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama tim, serta melibatkan banyak pihak seperti Satopspatnal Ditjenpas Riau, Polda Riau (Brimobda), Lanud RSN, Avsec, dan Imigrasi Riau.
Misi Besar Pemasyarakatan: Menjadikan Lapas Tempat Kembali
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengembalikan marwah Lapas dan Rutan sebagai tempat pembinaan sejati. Agar warga binaan bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang menyadari kesalahan dan siap memberi kontribusi positif.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran telah berakhir, dan sistem pemasyarakatan kini menuntut integritas penuh dari semua pihak.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar