Sabu di Simpang Belutu, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Kurir dan Bandar

Barang Bukti Yang Diamankan dari 2 Orang Pelaku
PEKANBARU, (Riausindo.com) – Upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Riau kembali membuahkan hasil. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak pada Minggu (11/5).
Operasi ini berlangsung dramatis pada Minggu lalu, dengan penggerebekan di dua lokasi berbeda yang mengungkap praktik "lempar barang" dalam distribusi narkotika.
Informasi awal didapat dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di wilayah Simpang Belutu. Laporan tersebut mengarah pada sosok bandar sabu yang telah lama menjadi momok bagi warga sekitar.
Bergerak cepat, tim opsnal Ditresnarkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli dan akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial D (32) di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 71, tepat pukul 14.30 WIB.
"D datang dengan sepeda motor dan langsung diamankan saat menyerahkan satu paket kecil sabu. Dari saku celananya kami temukan satu paket sabu lagi dan satu unit handphone," jelas Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Interogasi singkat terhadap D mengungkap peran kunci seorang pria lain berinisial H (30), yang diduga sebagai bandar utama. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menyisir lokasi kedua di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Kelurahan Simpang Belutu.
Di rumah H, polisi menemukan enam paket sedang dan 20 paket kecil sabu yang tersimpan rapi dalam tas selempang warna hitam. Dua unit ponsel milik pelaku juga disita untuk keperluan penyelidikan.
Kombes Putu menegaskan bahwa H berperan sebagai bandar, sementara D bertindak sebagai kurir yang mengantarkan barang kepada pembeli.
Keduanya mengaku memperoleh sabu dari sosok misterius berinisial S dengan metode lempar barang, teknik distribusi narkotika di mana barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil pelaku.
Polisi menyita total barang bukti sekitar 14 gram sabu, dua unit handphone, sepeda motor, dan beberapa alat pendukung transaksi haram tersebut. Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti di pelaku lapangan saja. Sumber sabu ini masih terus kami telusuri,” tegas Kombes Putu.
Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polda Riau tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Operasi lanjutan pun disebut akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar