Berdampak Ekonomi, Masyarakat Asli Sungai Raya Kompak Jaga PT SBP

INHU - Riausindo.com,-Ratusan masyarakat tempatan Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjaga areal kebun PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP). Mereka membela keberadaan perusahaan perkebunan tersebut lantaran berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kami masyarakat tempatan asli Desa Sungai Raya sudah sepakat menjaga kebun PT SBP dari pihak yang ingin menguasai lahan 370 hektar yang sudah diserahkan PT SBL kepada PT SBP selaku pemilik HGU eks PT Alam Sari Lestari," ujar Edi Yanto bersama warga lainnya di areal kebun PT SBP, Jum'at (16/5/2025).

Menurutnya, alasan masyarakat menjaga areal kebun PT SBP karena memberikan kesempatan kepada warga tempatan bekerja dan menjalin kemitraan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Selama ini kebun 370 hektar dikuasai PT SBL karena ada oknum yang memperjualbelikan lahan HGU PT Alam Sari Lestari. Jadi bukan murni kebun masyarakat asli Desa Sungai Raya. Kami juga mengingatkan jangan jual masyarakat Sungai Raya untuk kepentingan oknum yang memperjualbelikan HGU eks PT Alam Sari Lestari," sebut Edi Yanto.

Hal lain disampaikan kelompok ibu ibu warga Desa Sungai Raya bernama Syarifah, dia mengatakan kelompok ibu ibu Desa Sungai Raya juga turut menjaga areal kebun PT SBP karena menjadi tempat anak anak mereka mencari nafkah.

"Selama ini warga dan anak anak kami pengangguran. Tidak ada yang perduli sama nasib kami. Ada perusahaan seperti PT SBL tetapi tidak mempekerjakan warga tempatan. Sejak kehadiran PT SBP, ratusan warga sudah bekerja dan ekonomi mulai tumbuh di Desa Sungai Raya," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Sungai Raya, Masfar mengimbau kepada pihak yang ingin menguasai lahan 370 hektar hendaknya tidak mengatasnamakan masyarakat Desa Sungai Raya. Karena tidak semua warga Sungai Raya yang ikut dalam pergerakan ingin mengusai HGU PT Alam Sari Lestari milik PT SBP.

"Kami masyarakat Desa Sungai Raya ingin aman dan tenang dalam bekerja mencari rezeki. Kehidupan masyarakat sudah mulai normal, kami berharap kepada pihak yang keberatan soal lahan 370 hektar agar memgambil jalur hukum, bukan menguasai lahan tempat masyarakat tempatan bekerja mencari nafkah. Ini mohon menjadi perhatian agar kondisi Desa Sungai Raya menjadi damai dan tenang dalam bekerja," imbaunya.

Kepala Desa Sungai Raya, Erwanto, SE, MM dikonfirmasi membenarkan bahwa sejak adanya operasional PT SBP jumlah pengangguran di Desanya berkurang. Ini juga berdampak pada Kamtibmas dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami sebagai pemerintahan desa terbuka kepada investor siapa saja yang beroperasi di wilayah ini, namun kami harapkan keberadaannya bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.***



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]