Curi Motor di Rantau Kasih, Pria Ini Diringkus Polisi Saat Sembunyi di Desa Segati

Kampar Kiri Hilir,(Riausindo.com) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Rantau Kasih akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir.
Seorang pria berinisial KM (30) ditangkap oleh tim opsnal di kediamannya di Dusun Kampung Baru, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (7/5/2025) pagi.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri, melalui rilis resminya, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga bernama Dianto Frenki Turnip yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.
Berbekal laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi KM sebagai pelaku.
"Pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan dan barang bukti sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan," ungkap IPTU Irwan.
KM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan/atau penggelapan.
IPTU Irwan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Kampar dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya di wilayah hukum Kampar Kiri Hilir.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar