2 Diduga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Digelandang Ke Polsek Singingi

Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Singingi
Kuantan Singingi, (Riausindo.com) - Dua orang diduga pelaku pencurian kelapa sawit yakni GS (39) dan IN (23) digelandang ke Mapolsek Singingi Polres Kuantan Singingi pada Senin (24/2).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang, SIK melalui Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, SH.,MH menyatakan, kedua pelaku tersebut sebelum nya sempat diamankan warga ke Kantor Kepala Desa Sungai Bawang untuk mencegah tindakan anarkis dari warga.
Menurut Kapolsek Singingi, kejadian bermula sekira pukul 17.30 warga melihat ada aktivitas yang mencurigakan di lahan kelapa sawit milik EY (58) di Kelurahan Muara Lembu. Dan setelah dipastikan bahwa kedua pelaku diduga memang sedang mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik EY, akhirnya kedua pelaku diamankan warga.
" Atas informasi dari perkara tersebut, Kanit Reskrim, IPDA Erwin, S.Kom., M.H., beserta anggota untuk menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ", jelas Linter.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 26 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 300 kilogram dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam list merah tanpa nomor polisi, yang dalam kondisi sudah terbakar, tidak diketahui secara pasti penyebab motor tersebut terbakar, namun diduga ada unsur amarah dari warga yang kesal terhadap aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku.
" Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP ", imbuh Kapolsek Singingi.
Selanjutnya, Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, SH.,MH mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Namun, ia juga mengimbau agar warga tetap menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
" Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun kami juga mengimbau agar tindakan main hakim sendiri. Segera laporkan jika ada tindak pidana, dan biarkan pihak berwenang yang menanganinya sesuai prosedur hukum, Polsek Singingi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat," pungkas Kapolsek.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar