Selebgram Hana Hanifah Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau

Hana Hanifah Selebgram

Riausindo, PEKANBARU -Selebgram Hana Hanifah menjalani pemeriksaan di Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Kamis (5/12/2024). Kehadirannya memancing perhatian publik, lantaran diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Setelah beberapa jam diperiksa, Hana keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan kaus hitam dan jilbab bermotif. Namun, ia memilih bungkam ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang menunggunya.

"Maaf ya," ujar Hana singkat sebelum berlalu. Ia tidak memberikan jawaban terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan SPPD fiktif ini telah menyeret nama Muflihun alias Bang Uun, mantan pejabat DPRD Riau. Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sebelumnya telah menyita sejumlah aset milik Muflihun, termasuk empat unit apartemen di Batam senilai Rp2,1 miliar dan sebuah rumah di Pekanbaru.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan indikasi laporan perjalanan dinas fiktif yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Penyidikan terus berlanjut dengan mengarah ke sejumlah pihak yang terlibat, termasuk figur publik.

Hingga kini, pihak Polda Riau belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus ini. Sumber internal menyebutkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus didalami, dengan fokus pada pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung. *** EL



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]