Dua Kurir Narkoba Ditembak, 30 Kg Sabu Jaringan Internasional Diamankan.

Riausindo, PEKANBARU -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu asal Malaysia. Dalam operasi tersebut, dua kurir narkoba ditangkap, dan salah satu di antaranya ditembak karena mencoba melarikan diri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menyebut kedua tersangka, MY (45) dan MD (41), merupakan warga Kabupaten Bengkalis. Mereka diamankan di area parkir salah satu hotel di Pekanbaru pada Minggu malam (24/11/2024).

“Tersangka berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba internasional. Sebanyak 30 kilogram sabu disimpan dalam kardus yang diletakkan di bagasi mobil,” ujar Manang dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (26/11/2024).Operasi ini bermula dari informasi mengenai transaksi narkoba di sebuah hotel berbintang di Pekanbaru. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah mobil yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

Saat mobil itu keluar dari area parkir, pengemudi tiba-tiba meninggalkannya. Tim kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan. “Kami menemukan 30 bungkus plastik besar bermerek J&T berisi sabu yang disimpan di dalam kardus di bagasi belakang mobil,” ungkap Manang.

Penyelidikan berlanjut dengan mencari pemilik mobil. Berdasarkan koordinasi dengan pihak hotel, diketahui pemilik kendaraan menginap di kamar nomor 953. “Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang, MY dan MD, yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut,” jelasnya.Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, sabu tersebut diambil dari Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, untuk dibawa ke Pekanbaru. Namun, sebelum dibawa ke Mapolda Riau, MY mencoba melarikan diri sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka berusaha kabur,” ujar Manang.

Menurut pengakuan MY dan MD, mereka diperintahkan oleh seorang pengendali jaringan narkoba asal Malaysia berinisial I. Untuk tugas ini, mereka dijanjikan upah sebesar Rp30 juta. “Identitas pengendali ini sudah kami kantongi dan sedang kami kembangkan,” tambah Manang.

Barang bukti sabu yang disita memiliki nilai jual sekitar Rp30 miliar. “Dengan pengungkapan ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan 300 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. *** JI

 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]