Pria Berinisial TA Ditangkap, Kedapatan Mau Garap Istri Almarhum Teman

Riausindo, PEKANBARU -Seorang pria berinisial TA alias Tofik (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah percobaannya untuk melakukan tindakan asusila terhadap RV (30), istri almarhum temannya, berhasil digagalkan. Pelaku kini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu setelah aksinya diketahui oleh korban yang terbangun dari tidurnya.

Insiden ini terjadi pada Sabtu malam (28/9/2024) di rumah korban di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Menurut keterangan Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, pelaku dan korban memang saling mengenal. Pelaku adalah teman dari almarhum suami korban

"Korban adalah seorang janda, dan pelaku serta almarhum suaminya dikenal berteman baik," ujar AKP Asdisyah dalam keterangannya pada Rabu (2/10/2024).

Peristiwa bermula ketika pelaku tiba-tiba berniat melakukan tindakan asusila terhadap korban. Pada sekitar pukul 22.00 WIB, TA mendatangi rumah korban setelah sebelumnya sempat berhenti di sebuah warung untuk membeli kondom. Setibanya di rumah korban, pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci dengan rapat.

Setelah berhasil masuk, pelaku melepas celananya dan menggantinya dengan sarung yang ada di ruang tamu, lalu mendekati kamar korban yang tengah tidur bersama dua anak balitanya.

"Pelaku masuk ke kamar korban dan duduk di sebelahnya. Namun, ketika mencoba mencari kondom yang terjatuh dalam keadaan kamar gelap, korban terbangun dan melihat pelaku sudah berada di dekatnya," jelas AKP Asdisyah.

Korban yang terkejut langsung terjaga, sementara pelaku panik dan memohon agar korban tidak berteriak sebelum melarikan diri. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Polisi langsung bergerak cepat. "Setelah menerima laporan, kami berhasil mengamankan pelaku pada Ahad (29/9/2024) di kediamannya. Saat diinterogasi, pelaku yang berstatus pengangguran ini mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Asdisyah.*** TRS



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]