Tokoh Pelalawan Desak PJ Bupati Tertibkan Mobil Dinas Yg Digunakan Tim Salah Satu Paslon Pilkada

Riausindo, PELALAWAN – Tokoh masyarakat sekaligus salah satu pendiri Kabupaten Pelalawan, H. Daslir Maskar, mendesak Penjabat (PJ) Bupati Pelalawan, Dr. Jhon Armedi Pinem, ST, MT, untuk segera menarik dan menertibkan mobil dinas yang diduga digunakan oleh tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, tindakan tegas ini diperlukan guna menjaga netralitas dan integritas pemerintah daerah.
“Kami memiliki data bahwa ada beberapa mobil dinas berpelat merah yang telah diubah menjadi pelat hitam dan digunakan oleh tim salah satu paslon untuk kegiatan kampanye. Kendaraan tersebut bahkan terlihat beroperasi aktif dalam berbagai kegiatan kampanye,” ungkap H. Daslir Maskar kepada media, Rabu (2/10/2024).
H. Daslir, sebagai tokoh senior di Pelalawan, juga menyampaikan apresiasi atas langkah PJ Bupati yang mengkampanyekan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer dalam menyongsong Pilkada 2024. Namun, ia menegaskan bahwa kampanye tersebut harus diikuti dengan tindakan nyata apabila ditemukan aset-aset pemerintah yang disalahgunakan.
“Kami sangat menghargai upaya PJ Bupati dalam mengingatkan ASN dan honorer untuk menjaga netralitas. Namun, hal ini perlu dibarengi dengan tindakan konkret jika terbukti ada aset pemerintah yang digunakan oleh salah satu paslon, karena hal ini bisa mencederai demokrasi yang seharusnya berjalan dengan jujur dan adil,” lanjutnya.
Lebih lanjut, H. Daslir menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi maupun politik merupakan pelanggaran yang serius. Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik justru disalahgunakan dengan mengganti pelat merah menjadi pelat hitam, sehingga menciptakan citra negatif bagi pemerintahan yang seharusnya netral, terutama menjelang Pilkada.
“Pemerintah harus segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset kendaraan dinas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Netralitas ASN dan pegawai honorer sangat krusial, dan fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik,” tegasnya.
H. Daslir berharap langkah ini dapat mencegah potensi konflik serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan. Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas dari pemerintah daerah akan menjadi salah satu kunci untuk menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis.
“Demi mewujudkan Pilkada yang damai, menjaga netralitas ASN dan fasilitas pemerintah merupakan hal yang sangat penting,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan serta menciptakan suasana pemilihan yang kondusif dan bebas dari intervensi politik. *** TRS
Tulis Komentar