Sopir Tabrakan Maut di Tol Permai Positif Narkoba, Tiga Penumpang Tewas

Riausindo- PEKANBARU  Rizky Saputra (21), sopir mobil Honda Mobilio yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kecelakaan ini menyebabkan tiga penumpang tewas di tempat. Dari hasil tes urine, Rizky terbukti positif menggunakan narkoba.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 09.21 WIB. Kendaraan yang dikemudikan Rizky menabrak truk tangki LPG yang sedang melaju, sehingga mengakibatkan kematian Revi Brita (31), Heriyanto (35), dan Jummi Hariady (45).

Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Siak, dan Rizky telah resmi ditahan. "Benar, tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Siak," ungkap Kasat Lantas Polresta Siak, AKP Fandri, Jumat (13/9/2024).

Rizky dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut detail kecelakaan tersebut.

Sebelumnya, kecelakaan ini melibatkan mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi BM 1463 ZG yang dikemudikan oleh Rizky, dan truk Mitsubishi LPG BM 9689 OU.

Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Indra Lukman Prabowo, menjelaskan kecelakaan terjadi di Kilometer 44/400 Jalur B, sekitar pukul 09.21 WIB. Mobil Honda Mobilio tersebut melaju dari arah gerbang Tol Bhatin Solapan menuju Kota Pekanbaru dengan membawa empat penumpang, yaitu Arif Novtryattra (35), Revi Brita (31), Heriyanto (35), dan Jummi Hariady (45).

Menurut Indra, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga sopir mengalami microsleep (tertidur sesaat), hingga menabrak bagian belakang truk LPG yang dikendarai oleh Ramayanto (45), yang berada di lajur kiri.

"Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil Honda Mobilio diduga tertidur sesaat, lalu menabrak truk yang dikemudikan Ramayanto," jelas Indra.

Akibat benturan keras, tiga penumpang Honda Mobilio, yaitu Revi Brita, Heriyanto, dan Jummi Hariady, meninggal dunia di lokasi. Sementara, Rizky Saputra dan penumpang lainnya, Arif Novtryattra, hanya mengalami luka ringan.

Dari hasil pemeriksaan urine, Rizky beserta keempat penumpangnya terindikasi positif menggunakan narkoba. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Lantas Polsek Kandis, Polres Siak.***



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]