FKPMR dan PPMR Tegaskan Penolakan Terhadap M Nasir di Pilkada Riau

Riausindo-PEKANBARU - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) menyatakan sikap tegas menolak pencalonan Muhammad Nasir sebagai Gubernur Riau periode 2024-2029. Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua Umum FKPMR Dr. Chaidir dan Ketua PPMR Ir. Nasrun Effendi, yang menekankan pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas.

Kedua organisasi ini, yang terdiri dari para tokoh masyarakat, menggarisbawahi perlunya pemimpin dengan integritas tinggi, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan untuk menyejahterakan masyarakat. Pemilihan Gubernur Riau serta Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dianggap sebagai momen penting untuk mewujudkan masyarakat yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan

FKPMR Berperan dalam Politik, Hukum, dan Sosial

Ketua FKPMR, Chaidir, menegaskan bahwa FKPMR memang berfokus pada isu-isu politik, hukum, dan sosial, dan tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menuding pernyataan mereka bermuatan politik. Ia juga menambahkan bahwa FKPMR hadir untuk menyikapi masalah-masalah tersebut demi kebaikan masyarakat.

"Ada tiga pilar yang mendukung Pemprov Riau di luar sistem: LAM (Lembaga Adat Melayu) untuk adat, MUI (Majlis Ulama Indonesia) untuk agama, dan FKPMR untuk politik, hukum, dan sosial," jelas Chaidir.

Lima Poin Pernyataan Sikap

Pernyataan sikap FKPMR dan PPMR terdiri dari lima poin utama. Mereka menekankan pentingnya pemilihan pemimpin dengan hati-hati, bijak, dan sesuai dengan nilai-nilai kepemimpinan dalam budaya Melayu Riau. Pemimpin harus memiliki karakter kepemimpinan yang lurus, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), cerdas (fathonah), dan komunikatif (tabligh).

Chaidir menegaskan bahwa pemimpin harus memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, kredibilitas, serta kompetensi yang mumpuni. Kedua organisasi ini juga mendesak pihak-pihak berwenang untuk mengacu pada persyaratan dan kriteria normatif yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai budaya Melayu Riau.

Selain itu, FKPMR dan PPMR mendesak partai politik untuk memprioritaskan putra Melayu Riau yang memiliki kepemimpinan kuat. "Pemimpin harus memahami perannya sebagai nakhoda yang mampu menyejahterakan masyarakatnya dan menjadi teladan," ujar Nasrun, mengutip nasihat orang tua-tua.

Penolakan terhadap Muhammad Nasir

Pada poin terakhir, FKPMR dan PPMR secara tegas menolak pencalonan Muhammad Nasir sebagai Gubernur Riau periode 2024-2029. Mereka menilai Nasir tidak memiliki hubungan historis dan ikatan emosional dengan Riau, serta memiliki rekam jejak yang tidak memenuhi kriteria kepemimpinan Melayu Riau.

"Muhammad Nasir tidak memiliki hubungan historis dan ikatan emosional dengan Riau. Selama tiga periode duduk di DPR RI, ia tidak pernah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Riau," tegas Chaidir. Dengan pernyataan sikap ini, FKPMR dan PPMR berharap agar Pilkada Serentak 2024 menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Riau.

Ketua PPMR, Nasrun Effendi, juga mengamini sikap bersama ini, menyatakan bahwa hal ini dilakukan demi kebaikan Riau di masa depan. ***JC



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]