Mertua di Langgam Pelalawan Tega Perkosa Menantu yang Sedang Sakit

Riausindo-PELALAWAN- Polsek Langgam, bagian dari Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil menangkap seorang pria yang tega memperkosa menantunya sendiri yang sedang terbaring sakit, Rabu (3/7/2024).

Pelaku, yang diketahui bernama UH alias Ucok (46), melakukan aksi bejatnya terhadap korban berinisial DZ (31).

"Menurut penuturan korban, kejadian ini terjadi pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB," ungkap Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.

Pada saat kejadian, pelaku masuk ke dalam kamar korban yang merupakan istri anak kandungnya. Dia kemudian membuka celana korban dan menyetubuhi korban yang saat itu tidak bisa melakukan perlawanan karena dalam kondisi sakit dan lemas setelah pingsan di kamar mandi.

Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi, di mana suami dan keluarga korban lainnya sedang keluar mencari kayu bakar. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku memasangkan kembali celana korban dan mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun, termasuk suami, mertua perempuan, dan keluarganya. 

"Jika diceritakan, pelaku mengancam akan memukul korban," tambah Kapolsek.

Namun, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Langgam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga, S.H, bersama tim segera melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dia kemudian dibawa ke Polsek Langgam untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tutup Kapolsek.***EL



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]