Dugaan Penjualan Lahan HPT Mangrove Ini Penjelasan Kepala Desa Pematang Duku Badrun

BENKALIS  (RS) Hasil komfirmasi kepada kepala desa pematang duku Badrun oleh beberapa awak media Kasus Dugaan Penjualan lahan HPT mangrove menurutnya, Badrun hanya sebagai status  saksi terkait  dari panggilan tipikor polres bengkalis adanya dugaan penjualan lahan HPT mangrove serta  penerbitan surat keterangan tanah ( SKT ).

"Menurut kepala desa pematang duku Badrun benar dirinya di panggil oleh Tipikor polres Bengkalis di minta  keterangan  pada Rabu 15 Febuari 2023  sebagai status  saksi ujar Badrun saat di komfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya/ kantor desa pematang duku kecamatan Bengkalis pada Kamis 16 Febuari 2023 .

Kepala desa pematang duku Badrun saat di komfirmasi mengatakan terkait  penjualan lahan menurutnya antara  muslimin ,kepada  Harianto kades senderak , intinya secara adminitrasi lahan yang di jual oleh  muslimin tersebut  kepada Harianto itu sah dalam penjualan tegas Badrun kepala desa pematang duku di hadapan awak media dan menurut badrun surat penjualan lahan tersebut di tanda tangani sendiri oleh muslimin pada tahun 2018 yang lalu tambahnya .

Lanjut jadi berdasarkan penjualan selanjutnya kepada yang lain - yang lainya menurut badrun , kepada Iskandar kami tidak pernah menerbitkan surat yang bersifat nya ganda dalam registrasi artinya dari surat nya yang pertama ,kedua,ketiga, dan ke empat orang itu ,tidak pernah ada terbit nomor registrasi yang ganda , terlepas dari pada itu apakah  lahan hutan produksi terbatas ( HPT ) selama ini surat dasar sebelumnya sudah ada di keluarkan sebelum saya  menjabat  ujarnya Badrun , dari zamannya pak  Muhammad Saleh ,   Badrun mengaku masih awal dirinya menjabat waktu itu menurutnya  pada tahun 2017 -28 -8  dan sekitar 5 bulan kemudian  terjadinya penjualan lahan tersebut , pada 2018  Febuari disamping itu Badrun juga menjelaskan  pemilik surat lahan pertama  Nazarudin.

Namun demikian menurut kepala desa pematang duku Badrun hasil komfirmasi berita ini  sesuai dengan apa   yang badrun  sampaikan kepada pihak unit Tipikor polres Bengkalis ,saat awak media menanyakan kembali kepada Badrun sehingga berita ini di terbit kan tutup.(Effendi Basri PWMOI).



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]