Dengan Cara Berdialog Bersama Warga, Polsek Pangkalan Kuras Gelar DDS

PELALAWAN - (RS) Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan melakukan Door to Door Sistem (DDS) atau sambangi warganya, Rabu (5/10/2022).
DDS atau sambangi warga ini, berlangsung di salah satu rumah warga yang berada di Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, SH mengatakan, DDS dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorek Dua.
Pada Kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan Pesan tentang bahaya ajaran sesat dan menolak paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
“Untuk kita sama-sama menjaga jangan sampai kita terpengaruh dengan ajaran sesat tersebut,” ujar Kapolsek.
Hal ini, tambah Kapolsek juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri melalui upaya bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini.
Tulis Komentar