Polsek Sei Kijang Kembali Patroli Karlahut di Tempat Rawan Kebakaran
PELALAWAN - (RS) Dipimpin oleh Ka. SPKT III Aiptu Rahman bersama 2 petugas lainnya, Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan kembali patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Lokasi dan sasaran rawan terjadi kebakaran wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang, Minggu (6/2/2022) sekira Pukul 10. 30 WIB.
Selain Patroli Karhutla kegiatan juga dilakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Toriq S.IK, melalui Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH mengatakan kegiatan patroli merupakan antisipatif terjadinya kebakaran di wilayah hukumnya.
Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat jika membuka lahan jangan dilakukan dengan cara dibakar. Kerena akan mengakibatkan kebakaran dan mencemari udara oleh asap yang di timbulkan oleh kebakaran.
Selain itu, petugas memberikan pemahaman kepada wsrga ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran sesui yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau.
"Untuk itu, mari berhati-hati jangan sesekali mencoba. Selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. Semoga langit Pelalawan tetap biru, tampa asap," tegas Kapolsek.*(Anto)
Tulis Komentar