Ketua DPRD Pelalawan Desak DLHK Riau Tuntaskan Persoalan Limbah PT RAPP

Riiausindo - PELALAWAN- Ketua Dewan Pimpinan Rakyat  Daerah ( DPRD) Pelalawan mendesak DLHK Provinsi Riau segera menyampaikan hasil Uji Laboratorium terkait persoalan dugaan Limbah PT RAPP yang mencemari sungai Kampar beberapa waktu lalu.

Penegasan ini di sampaikan ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH, MH kepada riauterkini com Sabtu (  14/8/21) setelah mengetahui pihak DLHK Riau sudah dua kali mangkir hering di panggil pihak DPRD Pelalawan.

"  pihak DLHK Provinsi Riau sudah berjanji  kepada kita  Anggota DPRD  Pelalawan, khususnya komisi II untuk  mengumukan hasil sampel air sungai kampar di desa sering Kecamatan, Pelalawan, Kabupaten Pelalawan yang di duga tercemar oleh limbah PT RAPP beberapa waktu lalu," ujar Bahar.

Menurut Baharuddin lagi,  pihak nya menilai  Pihak DLH Provinsi tidak kooperatif sementara pihaknya di desak sejumlah pihak untuk menyampaikan hasil temuan tersebut.

" Dengan tidak adanya kepastian ini tentu merugikan semua pihak, mulai dari pihak pelapor, masyarakat dan juga pihak perusahaan sendiri ," tambahnya.

Desakan ketua DPRD Pelalawan ini tentu beralasan sebab pada pertemuan beberapa waktu lalu Selasa (20/4/21) pihak DLHK sendiri berjanji kepada peserta rapat akan menyampaikan dan mempersentasekan hasil uji laboratorium tersebut.

" Nah sekarang sudah berapa lama hasil itu juga belum kita ketahui,jadi kita mendesak pihak DLHK Provinsi Riau untuk segera mungkin menyampaikan ke pihak DPRD Pelalawan, jadi jangan terkesan ada yang di tutupi, kalau hasilnya bagus sampaikan  , kalaupun hasil tidak bagus juga umumkan ,” Ujarnya *** ( Ch)

 

Editor Aprianto



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]