Saparudin, Peringatkan PT SGI Jangan Rugikan Masyarakat

Saparudin Tokoh Masyarakat Langgam saat memberikan usulan dalam pertemuan dengan Pihak Perusahaan
PELALAWAN- Mantan Camat Langgam Saparudin turut hadir dalam pertemuan antara masyarakat dengan PT SGI Rabu (9/6/21) bertempat di Aula kantor camat Langgam kabupaten Pelalawan.
Kedatangan sekitar 140 pemilik rumah tersebut mendesak PT SGI merealisasikan janji nya untuk mengganti rugi kerusakan rumah warga yang sebelumnya sudah dilakukan kajian dan hitung-hitungan.
Tokoh masyarakat Langgam Saparudin yang juga mantan Camat itu memberikan masukan terkait dengan kejadian tersebut, dalam proses ganti rugi, meminta pihak perusahan jangan sampai merugikan masyarakat.
" Harapan saya pihak perusahaan jangan sampai merugikan masyarakat, sehingga sebaliknya jika persoalan ini terselesaikan dengan baik pihak perusahaan juga nyaman dalam bekerja," ujarnya.
Selanjutnya, dalam melaksanakan projek sesmik, tentunya pihak perusahaan membutuhkan sejumlah tenaga kerja, rasanya tidak la berlebihan jika pihak PT GSI juga mempertimbangkan tenaga kerja lokal dan ketentuan itu juga di kuatkan oleh perda pemkab Pelalawan.
" rekrut masyarakat tempatan, tentunya ada pekerjaan dan bidang yang bisa di kerjakan umum dan yang sifatnya non tekhnis," ujarnya.
Sementara salah seorang warga peserta pertemuan, inisial AN tak mau di sebutkan namanya, mengakui usulan dan masukan yang diberikan tokoh masyarakat langgam ( Saparudin red) membuktikan dukungan buat masyarakat dan memberikan jalan tengah terhadap penyelesaian konflik PT SGI dengan masyarakat.
" Seharusnya pihak perushaaan berterimakasih terhadap keikutsertaan dan usulan yang diberikan tokoh masyarakat seperti itu," ujarnya.
Diketahui, pertemuan antara masyarakat dengan utusan PT SGI itu belum final sehingga di lanjutkan Jumat (11/6/21) mendatang.*** ( JC)
Tulis Komentar