Kades Merbau Edy Maskur Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Ilsutrasi

Riausindo- PELALAWAN-  Tim  penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan  mulai menyidik kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan-Riau.

Terkait dugaan korupsi tersebut pihak kepolisian mengakui sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di desa Merbau itu, yang merugikan negara hampir setengah miliyard.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi Riausindo.com  melalui Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry Marbun S.H Kamis ( 25/3/21) membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
     
"Ya kasus dugaan korupsi dana desa Merbau sudah naik ke tahap sidik, dan tidak mustahil  setelah pemeriksaan saksi ahli baru kita gelar untuk penetapan tersangka," ujar Kasat Reskrim.

Lanjut kasat, untuk melengkapi berkas terkait dugaan korupsi ini, pihaknya sudan memanggil satu persatu orang untuk dimintai keterangan. <br><br>

" Termasuk Kades Merbau Edy Maskur juga telah kita periksa terkait dalam kasus dugaan korupsi ini," ujarnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa dugaan korupsi DD yang bersumber dari APBDes sebesar Rp 650 juta tahun 2018. Untuk kegiatan pembuatan perkebunan desa Merbau.
      
Namun kegiatan kebun desa untuk membantuk perekenomian masyarakat tidak berjalan sesuai dengan rencana. Hanya lahan baru di lakukan land clearing atau stacking.
      
Sedangkan terkuak kalau anggaran sebesar Rp165 juta dari APBDes telah dicairkan seluruhnya. Atas informasi itu sampai ke telinga  penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan.
      
Kini polisi terus bekerja, untuk mengungkap siapa-siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan DD. Hingga menimbulkan kerugian ke uangan negara lebih setengah miliar tersebut.


Terkait persoalan keterlibatan dirinya dalam persoalan ini, Kades Merbau Edy Maskur saat di konfrimasi, tidak memberikan banyak komentar, namun dirinya menghargai proses hukum yang berjalan.

" Ya kita manusia ini, tentu tidak sempurna ada salah, ada benar, yang jelas kita hormati proses hukum," singkatnya. *** ( Nto)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]