Potret Kemiskinan Warga Pelalawan Bertahun- Tahun Harapkan Bantuan Pemerintah.

Potret kemiskinan Wan Sina ( 73) warga Pelalawan

Pelalawan RS- " Ayam Mati di Lumbung Padi". Sepertinya pribahasa itu pantas  disematkan ke Wan Sina ( 73). Warga desa Mak Teduh kecamatan Kerumutan, kabupaten Pelalawan-Riau,  Hidup dalam kemiskinan, tinggal di gubuk reot, makan seadanya berteman gelap saat malam tiba.

Umur setua ini patutnya sang nenek harus istirahat, duduk manis dirumah,  bermain dengan cucu tercinta, makan tinggal minta dengan anak seperti nenek lainnya, tapi apa.?  Wan Sina ( 73)  harus bekerja mengambil upah menyadap karet orang demi menyambung hidup.

Nasib Wan Sina( 73) tidak seberuntung nenek  lain yang tinggal di rumah mewah dengan fasilitas lengkap.  Wan Sina menghabiskan sisa  hidupnya di gubuk reot  3 x 4  atap daun, dinding papan bolong, jika hujan lebat sering kedinginan karna gubuknya bocor dan basah.

Derita pahit wan Sina, mulai di rasakannya semenjak 15 tahun lalu, suami sebagai tempat diri dan 2 anak perempuannya  bergantung dijemput sang Khaliq. Kepergian sang suami membuat dirinya menjanda,  namun dirinya tak patah semangat, tetap berusaha ,bekerja demi kedua sang buah hati. 

Diusia semakin senja bukannya kesenangan yang dialami wan Sina, namun kepahitan hidup tak pernah lepas dari keseharian hidupnya, satu anak perempuannya sudah punya kehidupan lain diboyong suaminya, satu anak perempuanya tinggal bersamanya.

Saat Riausindo.com berkunjung ke kediamannya bertepatan dengan HUT 75 RI, Senin ( 17/8/20), melihat dari dekat kehidupan sehari Wan Sina, sangat la jauh dari sebuah kehidupan layak, tertegun mengusap dada, ternyata, di daerah yang kaya "bawah minyak, atas minyak"  pemerintahan katanya mengayomi namun masih ada warga yang tertatih menjalani hidup.

" kuang lobih tigo atau ompat  taun lalu ado wang datang kemai dan memoto moto uma ambo pak, kato nyo ado bantuan, tapi sampai sai iko olom ado do. ( Sekitar tiga atau empat tahun lalu ada seseorang datang ,mengambil photo kediaman ku, katanya mau memberi bantuan,  tapi sampai sekarang belum ada)," ujar wan Sina dalam dealek melayu.

Kemana program pemerintah, dengan rumah layak huni, bedah rumah,  kemana program pengentasan kemiskinan, dimana ekonomi kerakyatan, kenapa wan Sina ( 73) tidak tersentuh program itu.

Sedangkan kita tahu, Penanganan fakir miskin yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah turunan dari Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang berbunyi:

"Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa fakir miskin mendapatkan haknya, salah satunya adalah memperoleh pelayanan perumahan yang layak dan sehat. 

Apabila hak tersebut tidak terpenuhi, artinya amanat dari UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin belum dijalankan dengan semestinya, ini salah siapa.? ( Jcr)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]