Azmun Kritik Pemkab Pelalawan Anggarkan Dana 8 Miliar Untuk Desa dan Kelurahan Di Tahun Politik.

HT Azmun Jaafar ,Mantan Bupati Pelalawan

Pelalawan RS- Mantan Bupati Pelalawan HT. Azmun Jaafar mengkeritik dan mempertanyakan adanya pos anggaran Pemkab Pelalawan senilai 8 Miliar untuk dibagikan ke desa dan kelurahan, dengan alasan menyangkal berita hoax.

Kebijakan pemerintah kabupaten Pelalawan itu dinilai tidak tepat sasaran , sebab untuk persoalan penanganan masalah berita hoax sudah ada tim IT di bidang penegak hukum kepolisian atau kejaksaan.

" Ini kan aneh, muncul anggaran untuk di bagi ke desa-desa di tahun politik, lagipun dana 8 miliar itu tidak sedikit , jika di jadikan untuk pembangunan jalan berapa kilo jalan bisa terbangun, jika di bagikan ke masyarakat yang tidak mampu untuk modal ekonomi kerakyatan berapa jumlah KK yang tidak akan miskin lagi"  Ujar Azmun kepada Riausindo.com Selasa (16/6/2020).

Lanjut Azmun, terkait persoalan ini meminta kepada pihak DPRD Pelalawan selaku lembaga kontroling   juga berfikir secara realistis dan melihat aspek kebutuhan yang sangat ril ditengah masyarakat.

"Banyak generasi pintar di Pelalawan, banyak Teman teman pakar politik di sana, tapi kok daerah kita seperti kehilangan Pemikir " Ujar Azmun.

Sebelumnya,  bupati Pelalawan menyampaikan, bahwa 
Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan menyiapkan anggaran senilai Rp 8 miliar untuk seluruh desa dan Kelurahan yang ada di kabupaten Pelalawan. Anggaran tersebut diperuntukkan, mensosialisasi kegiatan pemda, terutama menyangkut berita-berita hoax.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh 
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Devitson Syaharudin SH membenarkan pemda Pelalawan sudah menyiapkan dana senilai Rp 8 miliar bersumber dari APBD Pelalawan 2020.

Saat ini kata Devitson pihaknya, menyiapkan Perbub dibutuhkan. Dana ini, diperuntukkan bagi seluruh desa dan Kelurahan yang ada di kabupaten Pelalawan.

"Iya, setiap desa dan kelurahan  minimal memperoleh Rp 50 juta. Dana ini, digunakan untuk mendorong peningkatan PAD setiap-setiap desa. Ini bersumber dari APBD murni tahun anggaran 2020," tandasnya. ( JCR)

 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]