Lagi,Oknum PNS Pemkab Pelalawan Diciduk Karena Narkoba.

Pelalawan RS- Institusi Pemerintahan Kabupaten Pelalawan Kembali tercoreng oleh oknum PNS yang menyalahgunakan Narkoba jenis shabu.
Satnarkoba Polres Pelalawan Selasa ( 12/5/2020) mengungkap kasus pidana Narkotika sekira pukul 22.30 wib. Berlokasi di Jalan Keluarga
Gang Horas, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Dalam penangkapan tersebut didapati seorang PNS yang kesehariannya bertugas di dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan.
" Mereka yang diamankan berjumlah tiga orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu" Ujar Kapolres Pelalawan melalui Paur Humas AKP Edy Haryanto kepada Wartawan Rabu ( 13/5/2020).
Lanjut paur humas, ketiga tersangka itu adalah (1). Heri Hartono(41) alias Heri alias Pendekar Bin Syarif Alamsyah pekerjaan wiraswasta warga Jalan Rambutan RT.003 RW 004 Kerinci Timur.( 2). Jumiran (41) tidak bekerja warga Jalan Keluarga Gang Horas Pangkalan Kerinci.
" Satu oknum PNS yang diamankan tersebut adalah Rahmat Hidayat S. Sos (38) Pekerjaan PNS di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Pelalawan, alamat Perum Griya Sakinah Madani Blok K No.7 Pangkalan Kerinci. " ujarnya
Kronologis penangkapan ketiga pelaku ini pada Hari Selasa Tanggal 12 Mei 2020 sekira pukul 21.50 WIB team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa diJalan Keluarga Gang Horas Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba. Terkait info tersebut kasat narkoba AKP Romi Irwansyah. S.H., M.H memerintahkan team opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.
" Nah hasilnya sekira jam 22.30 WIB team melakukan pengintaian dan melihat 3 (tiga) orang pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu, team langsung melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti dari kantong tersangka Heri Hartono berupa 14 paket diduga sabu , 1 buah bong beserta kaca pirex, uang sejumlah Rp. 470.000,- dan 1 unit handpond, 2 buah mancis." ungkapnnya.
Saat itu juga ketiga pelaku beserta barang bukti lansung diamankan ke mapolres Pelalawan untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan selanjutnya. (Tito)
Tulis Komentar