PETI Dibabat, 12 Rakit Tambang Emas Dimusnahkan di Sungai Tesso

PETI Dibabat, 12 Rakit Tambang Emas Dimusnahkan di Sungai Tesso

KAMPAR,Riausindo.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tesso, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, kembali ditindak tegas. Polsek Kampar Kiri memusnahkan 12 unit rakit tambang emas ilegal yang ditemukan di tiga titik berbeda dalam operasi yang digelar Sabtu (5/9/2026).

Operasi berlangsung sejak pukul 11.15 WIB hingga 18.40 WIB. Penindakan dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z Siregar, S.Sos., M.H., bersama Wakapolsek Kampar Kiri Iptu Wahyu Saputra, S.H., Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, S.H., serta personel Polsek Kampar Kiri.

Operasi diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Kampar Kiri. Tim kemudian bergerak menuju titik pertama di Dusun I Pancuran Gading, Desa Gunung Sahilan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua rakit yang tengah digunakan untuk aktivitas penambangan.

Kedatangan petugas membuat tiga orang pekerja yang berada di salah satu rakit memilih melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai. Polisi kemudian mengamankan dan memusnahkan sarana penambangan yang ditinggalkan, termasuk mesin dompeng dan peralatan PETI.

“Kami tidak bisa membiarkan aktivitas ini terus merusak sungai dan merugikan negara. Penambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan warga,” tegas Kompol Rusyandi.

Penindakan berlanjut ke titik kedua di Desa Suka Makmur. Polisi menemukan empat rakit tambang yang sedang tidak beroperasi dan tidak menemukan pemiliknya di lokasi. Keempat rakit tersebut kemudian dimusnahkan agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan PETI.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim bergerak ke titik ketiga di Dusun Kuran, Desa Gunung Sahilan. Di sana kembali ditemukan enam rakit tambang emas tanpa izin. Seluruh sarana tersebut juga dimusnahkan di tempat.

“Pesannya jelas, Sungai Tesso bukan tempat untuk eksploitasi liar. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujarnya.

Dalam operasi satu hari tersebut, total 12 rakit tambang emas ilegal berhasil dimusnahkan. Polisi memastikan seluruh sarana yang ditemukan tidak dapat digunakan kembali.

Operasi berakhir sekitar pukul 18.40 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Penindakan tersebut menjadi langkah Polsek Kampar Kiri untuk menekan aktivitas PETI sekaligus menjaga ekosistem Sungai Tesso dari kerusakan akibat penambangan ilegal.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]