Operasi Yustisi Gabungan di Tapung, 7 Kafe Disegel
KAMPAR, (Riausindo.com) – Tim Yustisi Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Kampar, Polsek Tapung, Polres Kampar, Koramil 16 Tapung, Pemerintah Kecamatan Tapung, dan Pemerintah Desa Gading Sari menggelar Operasi Yustisi di sejumlah kafe dan warung di Jalan Lintas Petapahan–Kota Batak, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Sabtu (11/7/2026).
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat, khususnya kelompok ibu-ibu, yang mengeluhkan aktivitas sejumlah kafe di kawasan tersebut.
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi sekitar pukul 15.30 WIB yang dipimpin Wakapolsek Tapung AKP Ferry M. Fadillah, SH, MM mewakili Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto, SH.
Selanjutnya, pukul 16.00 WIB, tim gabungan menyisir tujuh lokasi usaha berupa kafe, karaoke, lesehan, hingga warung yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
"Saat pemeriksaan berlangsung, seluruh lokasi yang menjadi sasaran diketahui dalam kondisi tutup", jelas Wakapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah mewakili Kapolsek Tapung.
Meski demikian, lanjut Ferry, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa enam botol bir merek Anker, dua botol anggur merah merek Atlas, serta setengah ember minuman tuak.
"Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Kampar untuk proses penindakan lebih lanjut", tambahnya.
Sebagai bentuk penegakan Perda, Tim Yustisi melakukan penyegelan terhadap tujuh kafe dan warung yang dinilai melanggar ketentuan. Selain penutupan sementara, Satpol PP Kabupaten Kampar juga akan memanggil para pengelola serta pemilik bangunan guna menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur lintas instansi, mulai dari Satpol PP Kabupaten Kampar sebagai leading sector, personel Polsek Tapung dan Satreskrim Polres Kampar, Koramil 16 Tapung, Pemerintah Kecamatan Tapung, hingga aparatur Desa Gading Sari.
"Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan penegakan aturan berjalan efektif sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat", tutup nya.
Aparat menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta merespons setiap pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum.
( Nurhayati )
Tulis Komentar