Kampar Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Forkopimda hingga Pelajar Bersatu Bentuk Satgas

BANGKINANG, (Riausindo.com) — Pemerintah Kabupaten Kampar bersama aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat menyatakan perang terbuka terhadap peredaran narkoba melalui Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Kampar yang digelar di Lapangan Mapolres Kampar, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dinilai mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Kampar.

Apel dipimpin langsung Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar Dr Hj Misharti SAg MSi bersama Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang SIK. 

Hadir pula unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait, mulai dari TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas, Satpol PP, organisasi perangkat daerah, para camat hingga tokoh pendidikan.

Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Sebanyak sembilan pleton gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Kodim 0313/KPR, jajaran Polres Kampar, Satpol PP, BNK Kampar, mahasiswa hingga pelajar. 

Kehadiran generasi muda dalam apel itu menjadi simbol bahwa perang melawan narkoba harus dimulai sejak dini.

Rangkaian apel diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan komandan apel. Selanjutnya dilakukan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba secara simbolis kepada perwakilan masing-masing unsur sebagai tanda dimulainya gerakan bersama memberantas narkoba di Kabupaten Kampar.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan deklarasi anti narkoba oleh Duta Anti Narkoba Kabupaten Kampar, Nofri Qosdyansyah dari SMKN 1 Bangkinang dan Zafira Kyna Natyaz dari SMA Negeri 3 Tapung. Deklarasi tersebut kemudian diikuti seluruh peserta apel dengan lantang dan penuh semangat.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dalam amanatnya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan nyata dan kerja sama seluruh pihak.

“Kita tidak hanya sekadar menyuarakan perang terhadap narkoba, tetapi hari ini kita tunjukkan komitmen nyata melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba. Ini adalah benteng bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat barang haram,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus dilawan secara menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap bandar dan pengedar hingga rehabilitasi bagi para pengguna.

“Kolaborasi TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kekuatan utama untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kampar. Tidak ada ruang bagi pelaku yang merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BNK Kampar Dr Hj Misharti mengatakan upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi edukasi dan pencegahan yang berkelanjutan.

“Kami ingin gerakan anti narkoba ini menjadi gerakan bersama masyarakat. Keterlibatan pelajar sebagai duta anti narkoba diharapkan mampu menyampaikan pesan bahaya narkoba hingga ke lingkungan sekolah dan masyarakat,” katanya.

Usai pelaksanaan apel, seluruh peserta melakukan penandatanganan deklarasi anti narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Kampar.

BNK Kampar bersama Polres Kampar memastikan gerakan pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui sosialisasi, pengawasan hingga penindakan demi mewujudkan Kabupaten Kampar yang bersih dari narkoba.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]