Polisi Sasar Kampung Dalam, 2 Terduga Pelaku Narkoba Diciduk dalam Operasi Antik 2026
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Operasi Antik 2026 dengan menyasar kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba di Kampung Dalam, Rabu (6/5/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, ini merupakan langkah intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru, khususnya di titik-titik yang selama ini menjadi perhatian aparat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penindakan dilakukan setelah petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di lokasi yang telah diidentifikasi sebagai area rawan.
"Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan operasi razia di Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang yang diduga terkait narkoba,” ujar AKP Noki Loviko.
Dari tangan salah satu terduga pelaku, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dikenal dengan istilah “paket seratus”. Sementara satu orang lainnya diamankan dari sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna.
"Yang satu ditemukan dengan barang bukti satu paket sabu. Yang satu lagi diamankan di rumah kos dan diduga sebagai pemakai. Keduanya langsung kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam operasi tersebut petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di sebuah rumah kosong, seperti alat hisap (bong), plastik klip, serta bungkusan tisu yang diduga berisi sabu. Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan akan diuji di laboratorium guna memastikan jenisnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang masih marak di sejumlah wilayah Pekanbaru.
AKP Noki Loviko juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kampung Dalam, untuk menjauhi narkoba. Jika ada aktivitas peredaran, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan kasus lebih lanjut.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar