Razia Gabungan di THM Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Butir Ekstasi Tanpa Pemilik

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Upaya mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) terus digencarkan aparat kepolisian. 

Tim gabungan dari Polda Riau menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan di Kota Pekanbaru, Selasa 14 April 2026 (dini hari), dan menemukan dua butir pil diduga ekstasi tanpa pemilik.

Razia tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba, Ditreskrimum melalui Tim Raga, Samapta, serta Sat Brimob Polda Riau, yang turut bersinergi dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penindakan guna menekan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

“Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujar Putu.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah titik, salah satunya di Sago KTV yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. 

Di salah satu ruangan karaoke, polisi menemukan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang ditinggalkan tanpa diketahui pemiliknya.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab.

Razia kemudian berlanjut ke MP Club Pekanbaru yang masih berada di kawasan yang sama. 

Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari room karaoke hingga area pub atau lantai dansa.

Tak hanya itu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, penggeledahan badan, serta barang bawaan secara selektif guna memastikan tidak ada yang membawa maupun mengonsumsi narkoba.

“Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkotika,” jelas Putu.

Polda Riau menegaskan, razia serupa akan terus digelar secara rutin di berbagai titik rawan sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]