HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam

Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 Miliar atau Aksi Digelar ke Kejati Riau

PELALAWAN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kamis (8/1/2026). Aksi ini menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi pupuk subsidi yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan perlawanan mahasiswa terhadap lambannya penanganan perkara yang dinilai telah berlarut-larut tanpa kejelasan penetapan tersangka. Padahal, kasus ini berdampak langsung terhadap petani dan ketahanan pangan, sekaligus mencederai rasa keadilan publik.

Koordinator Umum aksi, Meldiato, yang juga Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, menegaskan bahwa Kejari Pelalawan dinilai gagal menunjukkan komitmen dan keberanian dalam menuntaskan perkara besar tersebut.

“Kami melihat indikasi kuat adanya tarik-ulur dalam penanganan kasus ini. Negara dirugikan puluhan miliar rupiah, petani menjadi korban, namun hingga hari ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Ini mencederai rasa keadilan publik dan memperkuat dugaan bahwa hukum sedang dipermainkan,” tegas Meldiato di hadapan massa aksi.

HMI menilai keterlambatan penetapan tersangka bukan sekadar persoalan teknis hukum, melainkan berpotensi menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di daerah. Kondisi ini dinilai turut melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum.

Dalam aksi tersebut, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan tegas, yakni:

Mendesak Kejaksaan Negeri Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan negara sekitar Rp34 miliar.

Menuntut Kejari Pelalawan menghentikan praktik pembiaran dan tarik-ulur perkara yang berpotensi mengaburkan fakta hukum serta merusak integritas penegakan hukum.

Mendesak penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu dengan menyeret seluruh pihak yang terlibat, mulai dari distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, hingga oknum pejabat yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

Memberikan ultimatum keras: apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada pengumuman resmi penetapan tersangka, maka HMI Pelalawan akan menggelar aksi lanjutan berskala lebih besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Febri, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukanlah akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik yang akan terus dilakukan hingga kasus tersebut benar-benar dituntaskan.

“Kami tegaskan, HMI tidak akan berhenti. Jika Kejari Pelalawan tidak berani menuntaskan kasus ini, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi bahkan nasional. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Febri.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan berjalan kondusif meski sempat diwarnai orasi bernada keras. Hingga massa membubarkan diri, HMI menegaskan tetap menunggu langkah konkret Kejari Pelalawan sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap keadilan, kepentingan petani, dan rakyat.*** Tim 


 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]