Terkait OTT KPK, HMI Pekanbaru Minta Masyarakat Riau Tunggu Kepastian Hukum 1x24 Jam
PEKANBARU,(Riausindo.com) 3,November 2025– Terkait isu dan berita dari comvas, detik news dan Metro tv yang beredar kencang di tengah masyarakat Riau mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh warga Riau.
Himbauan HMI: Cermat dan Tunggu Kepastian Status Hukum
HMI Cabang Pekanbaru memahami bahwa isu ini menimbulkan keresahan dan sorotan tajam. Oleh karena itu, kami menyerukan hal-hal berikut:
1. Cermat dalam Menerima Informasi: Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkandan menghindari penyebaran berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Isu yang tidak berdasar dapat memicu kegaduhan yang merugikan.
2. Hormati Proses Hukum KPK: Sesuai prosedur hukum yang berlaku di KPK, lembaga anti-rasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
3. Tunggu Keterangan Resmi: Kami mengajak masyarakat Riau untuk menahan diri dan menunggu keterangan resmi dari KPK terkait siapa saja yang diamankan, kronologi, serta penetapan status hukumnya. Informasi yang valid hanya akan datang dari Juru Bicara Resmi KPK setelah proses pemeriksaan awal 1x24 jam selesai.
"Kecermatan kita hari ini menentukan kedewasaan berdemokrasi. Kami meminta seluruh elemen masyarakat Riau untuk bersabar dan menggunakan waktu 1x24 jam ini untuk bersama-sama mengawal proses hukum, bukan untuk menyebar spekulasi atau hoaks," ujar Givo Vrabora
HMI Cabang Pekanbaru menegaskan komitmen penuh dalam upaya KPK memberantas korupsi di Riau. Siapa pun pihak yang terbukti melanggar hukum, harus diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kami berharap, proses hukum yang berjalan ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau.
Tulis Komentar