Kurir 13 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diringkus Tim Subdit I Ditresnarkoba

PEKANBARU, (Riausindo.com) - Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dengan menangkap seorang residivis bernama DK (45). Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 kg sabu dan 6.600 butir pil ekstasi.
" Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru ", ujar Wadir Narkoba AKBP Nandang, saat pimpin konferensi pers, Rabu (12/3/2025).
Pengungkapan perkara ini berawal dari informasi dari masyarakat. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak setelah mendapat informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan tersangka yang saat itu sedang mengendarai mobil hitam. Saat diberhentikan dan digeledah, ditemukan tas ransel besar berisi 13 kg sabu dan 6.600 butir pil ekstasi di dalam kendaraannya,” tambah Nandang.
Dan dari pengakuan tersangka DK, dia nya diperintahkan oleh seseorang inisial S untuk mengambil barang bukti tersebut dengan menjanjikan upah sebesar Rp. 20.000.000,-.
" Saat ini S dalam pengejaran petugas dan perkara ini akan terus dikembangkan ", imbuh nya.
Diketahui, DK bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Pada tahun 2020, ia pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan divonis 8 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Yang bersangkutan baru bebas pada 2024, dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba," lanjut Nandang.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
" Dan untuk pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama seumur hidup atau maksimal hukuman mati ", pungkas Wadir Narkoba Polda Riau.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar