Sopir Toyota Calya pulang Dugem Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka

Riausindo,Pekanbaru – Antoni Romansyah (44), sopir Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) pagi. Korban terdiri dari Anton Sujarwo (38), Aditia Aprilio Anjani (10), dan Afrianti (42).

Kecelakaan tragis yang terjadi pada pukul 06.30 WIB ini mengakibatkan Anton meninggal dunia di rumah sakit, sementara Aditia dan Afrianti tewas di tempat kejadian.

Dalam mobil tersebut, Antoni bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30). Ketiganya diketahui baru saja pulang dari tempat hiburan malam.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk dua penumpang lainnya, kami telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk pengembangan kasus," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Alvin.

Berdasarkan keterangan Alvin, kecelakaan terjadi saat mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil kehilangan kendali, melebar ke kanan jalan, dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai Anton Sujarwo.

Anton yang membonceng Aditia dan Afrianti terjatuh dan terseret hingga beberapa meter sebelum terpental ke pinggir jalan. Tak berhenti di situ, mobil juga menabrak sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai Dwi Irawanto (22), mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hulu, yang membonceng Nurliani (25).

Korban Anton Sujarwo mengalami luka berat di kepala, patah kaki kanan, dan patah leher, sehingga meninggal dunia di rumah sakit. Aditia Aprilio Anjani menderita luka berat di kepala dan meninggal di tempat, sementara Afrianti mengalami patah pada pinggang dan kedua kaki, juga meninggal di tempat kejadian

Lidia, salah satu penumpang, mengaku dirinya bersama Antoni dan Deni berangkat dari Palembang dan tiba di Pekanbaru pada Selasa (31/12/2024) sore. Malamnya, mereka pergi ke tempat hiburan malam dan baru pulang sekitar pukul 05.00 WIB.

"Kami sedang menuju Batam melalui Jalan Hangtuah saat kecelakaan terjadi. Saya sedang bermain ponsel dan tidak menyadari apa yang terjadi hingga mobil menabrak," ungkap Lidia

Polisi masih melakukan pengembangan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh ketiga pelaku. Kasus ini kini ditangani Satlantas Polresta Pekanbaru dengan dukungan dari Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.*** EL
 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]