Oknum Kades Air Hitam Tilap Tonase TBS Masyarakat, Seharusnya Masuk Ke Pendapatan Asli Desa
PELALAWAN –(RS) Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, salah satu desa yang mayoritas masyarakatnya memiliki penghasilan dari kebun kelapa sawit. Selain itu, dengan adanya pabrik kelapa sawit (PKS) PT Inti Indosawit Subur diwilayahnya, hal ini sangat mendukung perekonomian masyarakat petani sawit di desa Air Hitam.
Desa Air Hitam memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD), dari pemotongan hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit masyarakat, yang telah disepakati sebelumnya. Baik penjualan ke pabrik melalui DO KUD Air Hitam Jaya, maupun penjualan ke RAM Rekanan KUD yaitu CV Tanggon Ardhana.
Ada juga kelompok masyarakat, yang kebun mereka di kelala oleh Asosiasi Amanah. Juga ada yang dikelola sendiri, penjualan TBS nya ke Agen Dona. Dari keseluruhan sumber PAD Air Hitam tersebut, dilakukan pemotongan 10 rupiah perkilonya, sehingga PAD Air Hitam mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Namun dalam pengelolaan PAD Air Hitam yang sudah bertahun-tahun lamanya, timbul bau yang tak sedap. Diduga oknum Kades Air Hitam selama ini melakukan pemangkasan tonase TBS masyarakat dari penjualan TBS ke pabrik dan juga dari sumber PAD lainnya yang seharusnya masuk ke PAD Air Hitam.
Selain melakukan pemangkasan tonase, ada juga yang tidak dimasukan beberapa setoran ke PAD dari sumber PAD lainnya, yang mencapai puluhan juta perbulannya. Selain Pabrik dan RAM Tanggon Ardhana. Hal ini disampaikan masyarakat desa Air Hitam yang tidak bisa disebutkan namanya.
“Coba di dapatkan Invoice dari pabrik dan laporan dari KUD yang masuk menjadi PAD Air Hitam, sama tidak pak. Belum lagi dari setoran PAD yang bersumber dari lainnya. Seharusnya terhitung masuk ke PAD setiap bulannya. Sementara yang dihitung hanya dari 2 sumber PAD, yaitu dari pabrik dan RAM Tanggon saja. Sudahlah tonase dari pabrik di kurangi nya, masih di pangkas Kades, 5 rupiah sebagai fee Kades, tolong dibongkar pak, bantu kami masyarakat desa Air Hitam ini,” ungkap warga desa Air Hitam.
Lanjut warga, semua sumber PAD Air Hitam itu, dilakukan penarikan setiap bulannya oleh pemdes. Seperti dari Asosiasi Amanah, dari Agen Dona dan Kebun yang di kelola pribadi, melalui ketua RT penarikan PAD nya, kemana uang PAD itu, kami meminta kepada pemerintahan Kabupaten agar dapat melakukan audit dengan benar tentang PAD Air Hitam, selaku penyelenggara pemerintahan Desa.
Setelah awak media memiliki bukti Invoice dari pabrik dan laporan dari KUD ke PAD Air Hitam, benar adanya pengurangan tonase, yang diduga dilakukan oleh oknum Kades, yang seharusnya masuk ke PAD tersebut, Senin 27 Februari 2022.
Sumber PAD Air Hitam yang lain. Awak media mendatangi Narno selaku ketua pengurus Asosiasi Amanah di kantor nya, yang mengelola sekelompok kebun kelapa sawit warga di desa Air Hitam. “Iya benar, kami tetap mengeluarkan 10 rupiah untuk PAD Air Hitam. Berapa nominal setoran PAD tersebut, tanya awak media. Bervariasi setiap bulannya, tergantung hasil buah, diperkirakan 15 juta s/d 17 juta perbulan,” jelas Narno.
Setalah awak media mengumpulkan seluruh informasi PAD Air Hitam itu, lalu awak media mendatangi kantor Desa Air Hitam, dan meminta rekapitulasi PAD yang diterima, dan pengeluaran pokok yang ditanggung dari PAD tersebut kepada Kades Tansi Sitorus.
Terlihat pada rekapitulasi tersebut, banyak sekali yang tidak terhitung masuk sebagai PAD, sementara setiap bulannya dilakukan penarikan. Dan juga penggunaan anggaraan PAD tersebut, sudah tidak sesuai regulasi, diduga adanya Markup. Seperti biaya makan Bakso sebesar Rp 775.000, Operasional alat berat membersihkan parit Rp 26. 000. 000, sementara alat berat perusahaan, dan banyak lagi yang lainnya tidak sesuai. Hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat Desa Air Hitam.***
Sumber target Jurnalis.com
Tulis Komentar