Orang Tuanya Diberitakan, Seorang Pemuda Datangi Rumah Wartawan Pukul 03.00 Dinihari

Pelalawan RS- Seorang Pemuda di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan nekad  mendatangi rumah Wartawan Febri Sugiono (43) Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 03.00 dinihari.

Tidak tahu apa maksd dan tujuan sang pemuda, mendatangi rumah Febri Sugiono pada jam disaat orang sedang istrahat bersama keluarga.

Usut punya usut, terkahir diketahui pemuda yang datang bernama Dwi Surya Pamungkas, lantaran dirinya tidak senang terhadap pemberitaan yang ditulis Febri Sugiono disalah satu media online dua hari terakhir terkait 
permasalahan di koperasi Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan.

" Kok tak ada etikanya, menggeruduk rumah orang datang marah-marah  pada jam orang tidur, jika mau membicarakan masalah pemberitaan itu, saya punya handpone, besok nya juga masih ada waktu" Ujar Febri Sugiono Kepada Riausindo.com.

Lanjut, kedatangan Dwi Surya Pamungkas  dengan nada tinggi dan bernada mengancam, sempat direkam beberapa menit  olehnya.

" Saya kuatir dengan keselamatan keluarga saya, wajar saya rekam, apalagi orang datang jam segitu bisa saja berniat tidak baik. Malahan dengan dia datang berteriak teriak sudah mengganggu fhisikologi anak saya yang bungsu jadi tak bisa tidur lagi" Ujarnya.

Setelah melakukan diskusi dengan semua rekan rekan media termasuk PWI Pelalawan, serta berbagai pertimbangan, akhirnya  Febri Sugiono di dampingi sejumlah rekan media, lansung melaporkan Dwi Surya Pamungkas ke pihak Polres Pelalawan.

" Kita laporkan, sebab ini juga menjadi wajah teman teman wartawan yang bertugas di Pelalawan, jika perbuatan semena-mena, intimidasi dan premanisme dibiarkan akan berakibat tidak baik kedepannya" Singkat Febri.

Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua SIK saat dikonfirmasi mengakui,  pihaknya telah menerima laporan dari Febri Sugiono. Kapolres Hasyim mensupport jurnalis dalam membawa dugaan intimidasi itu ke jalur hukum. Mengingat kedatangan Dwi ke rumah Febri seperti gaya preman yang hendak mengintimidasi. 

"Ini tidak bisa dibiarkan. Akan kita proses dulu," katanya ( anto).

 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]