Firman alias Batin Mudo Gondai Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda Riau
Riausindo-PELALAWAN — Firman alias Batin Mudo, warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, melalui kuasa hukumnya Jon Hendri, S.H., ., melaporkan dugaan intimidasi dan pengamatan terhadap kediamannya ke Polda Riau. Laporan tersebut sekaligus disertai permohonan perlindungan hukum dan keamanan bagi Firman bersama istri, anak dan keluarganya.
Laporan itu dilatarbelakangi sejumlah kejadian yang dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan keluarga Firman. Salah satunya terjadi pada 18 Agustus 2026, ketika istri dan anak Firman untuk sementara diungsikan ke Pangkalan Kerinci selama kurang lebih dua hari sebagai langkah antisipasi keamanan.
Kekhawatiran tersebut semakin meningkat setelah Firman memperoleh informasi dari salah seorang warga Desa Padang Luas mengenai adanya pernyataan dari seseorang yang disebut berasal dari luar yang diduga mengancam akan “melenyapkan Firman/Batin Mudo.” Pihak kuasa hukum menegaskan informasi tersebut masih perlu diklarifikasi dan didalami aparat penegak hukum.
Kemudian pada 24 Agustus 2026 sekitar pukul 10.10 WIB, sebuah kendaraan Mitsubishi Pajero warna hitam datang ke rumah seorang warga di sekitar lokasi yang berprofesi sebagai penjual ayam. Seorang laki-laki dari kendaraan tersebut disebut menanyakan keberadaan Firman alias Batin Mudo.
Setelah mendapat petunjuk, kendaraan tersebut bergerak menuju kediaman Firman di Jalan Poros Desa Padang Luas–Langkan. Kendaraan itu kemudian melewati rumah Firman, berputar di sekitar depan rumah Bidan Fitri, lalu kembali bergerak ke arah kediaman Firman.
Saat kejadian, istri Firman , DA berada di teras rumah dan bersiap menjemput anaknya ke sekolah. DA melihat pengemudi kendaraan tersebut mengarahkan telepon seluler ke arah rumah, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya aktivitas pengambilan foto atau video. Namun, maksud dan tujuan tindakan tersebut belum diketahui secara pasti.
Rangkaian kejadian itu membuat Firman dan keluarganya merasa takut, tertekan dan khawatir terhadap keselamatan mereka. Dalam kronologi laporan disebutkan, Kanit Intel Polsek Langgam dan tokoh masyarakat juga telah menyarankan agar Firman bersama istri dan anak-anaknya mempertimbangkan untuk sementara meninggalkan kediaman sebagai langkah antisipasi.
Melalui kuasa hukumnya, Firman meminta kepolisian melakukan penyelidikan dan pendalaman, termasuk mengidentifikasi kendaraan Pajero tersebut, memeriksa CCTV di sekitar lokasi, meminta keterangan warga yang mengetahui kejadian serta mendalami informasi mengenai dugaan ancaman terhadap dirinya.
Jon Hendri, S.H.. menegaskan, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menuduh seseorang sebagai pelaku sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman. Yang kami harapkan adalah adanya kepastian hukum serta perlindungan terhadap klien dan keluarganya apabila memang terdapat potensi ancaman,” ujarnya *** red
Tulis Komentar